Kendati demikian pemerintah juga harus memiliki solusi untuk para sopir angkutan batubara yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas transportasi batubara. Dalam catatan Pemprov Jambi, setidaknya ada 11 ribu lebih orang yang bekerja sebagai sopir tambang batubara. Dan pada 2022 tidak kurang dari 56 ribu orang di Jambi bekerja di sektor pertambangan.
Menurut Feri, jalur sungai yang saat ini digunakan untuk angkutan batubara adalah solusi sementara. Dia khawatir aktivitas angkutan batubara melalui jalur sungai berkepanjangan akan berdampak buruk terhadap ekosistem sungai.
“Belum lagi masyarakat kita masih banyak yang memanfaatkan sungai. Kalau sampai terjadi pencemaran dari angkutan batubara itu tidak hanya ekosistem sungai yang rusak, warga sepanjang aliran sungai juga terdampak,’’ ujarnya.
Pemerintah, kata Feri, harus melakukan pengawasan total terhadap aktivitas angkutan batubara di sungai. “Jangan sampai ada batubara yang tumpah atau kejadian kemarin tongkang nabrak jembatan. Jadi ini harus diawasi. Kalau tidak ini hanya akan mengalihkan masalah dari darat ke sungai.”