iklan ilustrasi
ilustrasi
"Saat ini pihak provider tengah memproses terkait dengan izin. Jika nanti sudah selesai baru akan bisa melakukan pembangunan tower," jelasnya.

Dia mengungkapkan, bahwa Pemerintah Daerah sendiri berupaya semaksimal mungkin untuk desa-desa lain yang masih blank spot. Mulai dari pengajuan proposal hingga menjalin komunikasi dengan pihak-pihak provider dan pengurusan izin.

"Salah satunya proses pengurusan izin di tempat kita jelas. Siapapun yang ingin berinvestasi perizinan di permudah," bebernya.

Untuk mengatasi blank spot pihak Kominfo Kabupaten Tanjabtim juga bekerjasama dengan pihak Telkomsel membangun sejumlah menara combet. Menara kombet ini berfungsi untuk memperkuat signal. Menara kombet ini sifatnya tidak permanen, dan berlaku hanya 1 setengah tahun.

"Dari menara kombet inilah pihak provider akan survei pengguna jaringan. Jika layak di bangun tower permanen maka pihak provider akan segera mengurus izin dan langsung melakukan pembangunan," tukasnya. (lan)


Berita Terkait



add images