iklan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tanjabtim, Aruji saat memimpin pelantikan pejabat Kabid Pencatatan Sipil yang baru.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tanjabtim, Aruji saat memimpin pelantikan pejabat Kabid Pencatatan Sipil yang baru.

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK- Dalam mengisi kekosongan jabatan dilingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanjabtim, akhirnya, kemarin, Kepala Dinas, Aruji melantik Kabid Pencatatan Sipil yang baru.

Dimana Kabid Pencatatan Sipil diisi oleh Fitri Ardiansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi di Dinas Dukcapil Kabupaten Tanjabtim. Sementara Kabid yang lama telah pensiun sejak 7 bulan yang lalu.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tanjabtim, Aruji mengatakan, karena hanya 1 orang yang akan dilantik, maka Bupati Tanjabtim mempercayakan kepada Kepala Dinas untuk melakukan pelantikan, dan itu diperbolehkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Karena pakk Bupati mempercayakannya kepada Kepala Dinas, jadi saya langsung yang melantik, itu dibolehkan," katanya.

Untuk proses pengisian jabatan di Dinas Dukcapil ini memang agak lama dan sedikit berbeda. Sebab harus menunggu persetujuan dari Dirjen Capil Kementerian di Pusat. Setelah disetujui baru melapor dan meminta rekomendasi dari Kepala Daerah untuk dilakukan pelantikan.

"Memang pejabat di Dinas Dukcapil ini harus ada persetujuan dulu dari pusat, jika ada pergantian jabatan," terangnya.

Aruji berharap Kabid Pencatatan Sipil yang baru bisa memberikan yang terbaik lagi. Target yang belum tercapai diminta agar bisa dicapai semaksimal mungkin, sebab Dinas Dukcapil ini memang dituntut untuk mencapai target yang telah ditentukan oleh Dirjen Dukcapil.

"Target yang sudah ada sampai saat ini berjalan dengan baik, dan ke depan dapat berjalan dengan baik lagi dengan pejabat yang baru," harapnya. (lan)


Berita Terkait



add images