iklan Ilustrasi
Ilustrasi
Bahkan KPU Kerinci sudah memerintahkan PPK, PPS hingga KPPS untuk mengumumkan adanya pembatalan dua parpol tersebut di TPS nantinya. 

Komisioner KPU Kerinci Jatra Permana dan Pepizon dikonfirmasi Jambi Ekspres terkait hal ini membenarkannya. 

"Iya, karena tidak membuka RKDK sama sekali sejak awal tahapan, " jelas Pepizon

Jatra Permana menambahkan bawa terkait pembatalan dua parpol yakni PSI dan Garuda di Kerinci ini akan diumumkan juga di TPS nanti. 

"Benar, terkait pembatalan dua parpol tsb sbgai peserta pemilu untuk jenis pemilihan DPRD Kabupaten Kerinci akan diumumkan di seluruh TPS pada hari pemungutan suara, " jelas Jatra yang juga mantan anggota Bawaslu Kerinci ini. (Hdp)


Berita Terkait



add images