iklan  Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri, Direktur utama Bank Jambi Khairul Suhairi beserta jajaran Poto bersama usai penandatangan kesepakatan bersama.
Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri, Direktur utama Bank Jambi Khairul Suhairi beserta jajaran Poto bersama usai penandatangan kesepakatan bersama.
”Mudah-mudahan ini bisa berjalan sesuai dengan kita rencanakan, program ini sudah dari tahun kemarin cuma Sarolangun baru tahun 2024 ini kita melakukan penandatangan kerjasama. Dengan adanya kartu kredit ini, nantinya uangnya bisa digunakan sehingga Pemda tidak mengeluarkan uang dulu jadi pakai kredit dulu, kemudian sepanjang limitnya masih ada silahkan dipakai sepanjang untuk kepentingan SKPD masing-masing,” ungkapnya. Sementara itu, PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengatakan, bahwa tentunya penerapan program kartu Kredit Pemerintah Daerah ini sudah diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah dan Permendagri, dalam rangka mempercepat realisasi dan serapan anggaran APBD Kabupaten Sarolangun. ”Ya, kita telah melakukan penandatanganan kerja sama antara Pemkab Sarolangun dan bank Jambi, khususnya penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dengan non tunai. Kegiatan atau program bisa menggunakan kartu kredit lebih dahulu untuk bisa direalisasikan anggaran,” katanya ”Kegiatan bisa dilakukan menggunakan kartu kredit nanti dibayar melalui pencairan anggaran dari kegiatan tersebut, jadi ini untuk mempermudah bagaimana anggaran sebelum tersedia bisa digunakan melalui kartu kredit sehingga juga mempercepat dan memperlancar kegiatan Pemerintah Daerah, khususnya di Sarolangun,” pungkasnya.(hnd)


Berita Terkait