iklan
Data yang disampaikan oleh KPU mengindikasikan bahwa dari jumlah tersebut, 23 orang merupakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), 3 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan 9 orang merupakan petugas perlindungan masyarakat (Linmas). Belum ada laporan mengenai kematian anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Sementara itu, jumlah petugas penyelenggara pemilu yang mengalami sakit terbagi menjadi 119 orang anggota PPK, 596 anggota PPS, 2.878 orang KPPS, dan 316 orang petugas Linmas. "Rincian data per provinsi terlampir," tambah Hasyim. Provinsi dengan angka kematian petugas penyelenggara Pemilu 2024 tertinggi tercatat di Jawa Tengah, di mana 7 orang dinyatakan meninggal dan 265 orang mengalami sakit. Sementara di Jawa Timur, jumlah kematian mencapai 7 orang dan yang sakit 182 orang.

Di Jawa Barat, terdapat 6 orang anggota KPPS yang meninggal dan 1.995 orang yang sakit. Ketika ditanya mengenai penyebab kematian dan penyakit yang dialami oleh petugas penyelenggara pemilu, Hasyim menolak untuk memberikan jawaban langsung. Namun, beliau menyatakan bahwa para petugas yang meninggal akan menerima santunan. (*)


Sumber: tempo.co

Berita Terkait



add images