Kemudian Presiden Jokowi mengungkapkan telah menandatangani Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital yang mendukung Jurnalisme yang berkualitas.
Jokowi juga mengungkapkan telah menandatangani Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme yang Berkualitas. Dimana sebelumnya telah mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan pers baik itu media konvensional maupun digital.
Selain Presiden RI, turut hadir Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, beserta jajaran tokoh penting pers seperti Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan Ketua PWI Hendry Ch Bangun, juga seluruh pimpinan daerah se-Indonesia. Pada puncak HPN kali ini, untuk Provinsi Jambi, selain dihadiri Gubernur Jambi H. Al Haris, juga turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, ME, Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik Diskominfo Provinsi Jambi Havid Dwiril, S.Kom beserta rekan-rekan pers Provinsi Jambi. (aan/*)