iklan Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi Saiful Roswandi.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi Saiful Roswandi.

"Kami di BPJN bisa saja membantu pembangunan jalan di daerah. Syaratnya harus ada usulan dari Pemdanya. Kalau ada usulan dari Pemda dengan mempersiapkan semua dokumen pendukung, barulah BPJN bisa membantu pembangunan jalan tersebut," ujar Kepala BPJN.

Apakah selama ini sudah pernah Pemda Kerinci mengusulkan?, Sepengetahuan Kepala BPJN belum ada usulan dari Pemda Kerinci terkait usulan pembangunan jalan Renah Pemetik.

Untuk diketahui, usulan yang masuk dari Pemda saat ini memang banyak ada 500 usulan. Salah satunya ada yang dari Pemkot Sungaipenuh. Namun dari Kabupaten Kerinci belum ada.

"Untuk membantu pembangunan jalan daerah memang harus ada usulan. Dan disertai dokumen Pendukungnya. Kalau tidak diusulkan dan tidak didukung dokumen yang lengkap, tentu belum bisa dimasukkan kedalam program," kata Ibnu. (aba)


Berita Terkait



add images