iklan
"Jadi mereka ini kejar-kejaran menggunakan mobil dan pada akhirnya langsung dicegat dipinggir jalan di depan cucian mobil di Gurun Mudo oleh empat pelaku ini," ujarnya, Selasa (27/2).

Saat sudah dicegat, kata Cindo, dua dari empat pelaku itu langsung masuk ke mobil korban dan mengancam atau mengintimidasi kalau korban dituduh melangsir BBM.

Bukan hanya itu, korban pun diancam oleh pelaku bahwasanya kalau enggan untuk berdamai akan dibawa ke Kantor Polisi terdekat, dan pelaku mengaku sebagai wartawan.

Merasa takut, korban pun bernegosiasi dengan para pelaku dan pada akhirnya korban memberikan pelaku uang sejumlah Rp 5 juta.

"Setelah itu, para pelaku meninggalkan lokasi. Begitu juga dengan korban, namun saat itu korban langsung melapor ke Polres Sarolangun bahwa dia telah jadi korban pemerasan," ungkapnya.

Cindo menyampaikan, setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

"Hasil pemeriksaan saksi bahwa ada empat orang pelaku yang mengaku wartawan pada saat itu. Setelah kita selidiki, mereka mengeluarkan Id Card dan lainnya bahwa dia dari wartawan," sebutnya.

Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan galon tersebut. Ternyata, hasilnya galon itu kosong.

"Ada empat pelaku, dua pelaku selalu kooperatif saat kita panggil selalu datang dan yang dua lagi tidak kooperatif. Makanya dua pelaku itu malam tadi kita melakukan upaya paksa atau penegakkan hukum," terang Cindo.

Ternyata, para pelaku ini sudah sering melakukan hal yang serupa. Hanya saja para korbannya tidak mau melapor, karena sudah ada salah satu perwakilan korban yang melapor.

"Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat, pelaku ini sering. Dia selalu mengatasnamakan wartawan dan kadang juga bahkan mengatasnamakan anggota kepolisian," ungkap Cindo.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit mobil yang digunakan saat beraksi telah diamankan ke Polres Sarolangun guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 38 Ayat (1) Juncto Pasal 55 dengan ancaman 9 tahun penjara. (raf)


Berita Terkait



add images