iklan

JAMBIUPDATE.CO,- Istana Negara dan Kementerian Luar Negeri RI telah membantah pemberitaan media asing bahwa Indonesia berencana menjalin hubungan diplomatik resmi dengan Israel. Keduanya menyangkal itu pada Kamis, 29 Februari 2024, menyusul berita yang diterbitkan media Jewish Insider.

Dilansir Jewish Insider pada Rabu, 28 Februari 2024, Indonesia dan Israel telah merampungkan nota kesepahaman untuk menormalisasi hubungan dan berencana mengumumkannya tahun lalu, sebelum tertunda serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 dan perang di Gaza.

Indonesia memang tidak memiliki hubungan formal dengan Israel. Hal itu berkaitan dengan posisi Israel sebagai kekuatan yang menduduki wilayah Palestina. Israel telah menduduki Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, sejak 1967, begitu juga Gaza di tahun yang sama sebelum akhirnya pasukan Israel menarik diri pada 2005. Status Tepi Barat sebagai wilayah yang diduduki militer telah ditegaskan oleh Mahkamah Internasional (ICJ).

Para bapak pendiri bangsa Indonesia memahami bahwa membela Palestina dari penjajahan Israel merupakan komitmen dan pelaksanaan dari amanat pembukaan UUD NKRI 1945, menurut Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.

Bapak-Bapak Bangsa yang terhimpun dalam Panitia Sembilan, mewakili seluruh komponen bangsa, pada 22 Juni 1945 bersepakat untuk menghadirkan Piagam Jakarta yang menjadi bagian dari Pembukaan UUD ‘45.


Berita Terkait



add images