JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Bungo tahun anggaran 2023, Senin (04/03/2024).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo, wakil Ketua I dan II, 25 anggota DPRD Bungo unsur Forkopimda dan para pejabat di lingkup Pemda Bungo.
Ketua DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo dalam penyampaiannya mengatakan, bahwa paripurna LKPJ Bupati Bungo TA 2023 ini merupakan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Sementara itu Wakil Bupati Bungo H. Safrudin Dwi Aprianto, menyampaikan, LKPJ Bupati Bungo tahun anggaran 2023 ini merupakan kewajiban bagi pemerintah daerah atas kinerja setahun anggaran berjalan.
"Laporan ini menggunakan data keuangan yang belum hasil audit BPK RI atau dengan istilah non audit ini dapat dalam rangka mematuhi peraturan perundang-undangan yang mengamanatkan bahwa menyampaikan LKPJ Bupati disampaikan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran," ungkap Safrudin Dwi Apriyanto.
Lanjut Apri, LKPJ ini merupakan laporan rutin yang harus dipenuhi setiap tahunnya sebagai alat evaluasi bersama terhadap pelaksanaan dan kinerja pembangunan yang dilaksanakan dan ditargetkan di dalam dokumen perencanaan pembangunan.
"LKPJ Bupati tahun 2023 telah terlaksana sesuai dengan ketentuan dan tertib anggaran tercatat delegasi belanja sebesar Rp.1,30 triliun dari rencana belanja sebesar Rp.1,53 triliun atau terlaksana sebesar 85,13%. Ini tentu menjadi perhatian kita bersama," paparnya.
Diakhir sambutannya wakil Bupati Bungo menyampaikan, menurut data statistik tahun 2023 ekonomi Kabupaten Bungo bertumbuh sebesar 4,66% angka tersebut sedikit mengalami perlambatan jika dibandingkan dengan Tahun 2022 yaitu sebesar 4,73%.
"Namun demikian dari komponen pembentuk pertumbuhan ekonomi tersebut tidak ada yang mengalami perlambatan," tandas Apri. (aes)