JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sejumlah pihak penyelenggara Pemilu di Kabupaten Sarolangun dipanggil dan diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi.
Pemeriksaan tersebut mulai dari Komisioner KPU Sarolangun, Penitia Pemilu Kecamatan (PPK), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pemeriksaan dilakukan bertempat di Kantor Bawaslu Sarolangun.
Mereka diminta klarifikasi soal temuan adanya pergeseran suara di Kecamatan Pauh, Sarolangun, dan Pelawan. Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin membenarkan adanya pemanggilan.
Wein mengatakan bahawa pemanggilan ini sudah dilakukan sejak Senin (18/3) kemarin. “Iya sejak hari Senin yang lalu, tim sentra Gakkumdu Provinsi Jambi sedang melakukan klarifikasi terhadap kasus adanya pergeseran suara di Kabupaten Sarolangun,” ungkapnya.
Wein tidak menyebutkan secara rinci siapa-siapa saja yang dipanggil dan diminta klarifikasi terkait pergerserakan suara antara antara partai dan internal partai itu. “Yang dipanggil seluruh pihak yang dibutuhkan klarifikasinya, KPU, PPK dan KPPS,” tegasnya menambahkan.
Sementara itu, Angota Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap adanya dugaan merubah perolehan suara tingkat Kecamatan di Kabupaten Sarolangun.
"Penyelidikan dugaan pelanggaran merubah rekap perolehan suara oleh PPK sarolangun dan pauh," ujarnya.
Ari menyampaikan bahwa Bawaslu telah memeriksa sebanyak 20 orang yang terdiri dari KPPS, PPK, KPU hingga Bawaslu Sarolangun. "Yang diperiksa kurang lebih 20 orang, KPPS, PPK, Panwascam, KPU dan Bawaslu Sarolangun," ujarnya.
Terpisah, Ketua KPU Sarolangun Ahmad Mujaddid belum bersedia berkomentar banyak terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh Bawaslu. “Belum. Hari ini dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (aiz)