iklan Proyek batu andesit atau rekonstruksi Jalan Protokol di depan Gedung Nasional Kota Sungai Penuh mendapat sorotan berbagai kalangan.
Proyek batu andesit atau rekonstruksi Jalan Protokol di depan Gedung Nasional Kota Sungai Penuh mendapat sorotan berbagai kalangan.

Selain dikerjakan tidak sesuai RAB, Dinas PU Kota Sungai Penuh juga tidak melakukan pengawasan terhadap pekerjaan tersebut.

Ketua LSM Jamtosc Kerinci - Sungai Penuh, Ikshan Muchlisien mengatakan beberapa proyek di Kota Sungai Penuh banyak yang bermasalah, nanti pihaknya akan membuat laporan ke penegak hukum terkait proyek yang bermasalah tersebut.

"Ya, proyek Dinas PU Kota Sungai Penuh banyak yang bermasalah, nanti akan kita laporkan ke penegak hukum, karena telah merugikan keuangan negara," katanya singkat.

Untuk diketahui, tender proyek yang bersumber dana dari APBD 2023 ini, nilai Pagu/HPS sebesar Rp.900 Juta. Tender dimenangkan CV. Abbiyu Bangun Konstruksi dengan harga penawaran Rp.889.990.792,41. (hdp)


Berita Terkait



add images