JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi menggelar rapat awal koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2024. Adapun bahasan ini memfokuskan pada dua sumber, yaitu mengenai pelepasan kawasan hutan dan penanganan masalah transmigrasi.
Rapat koordinasi ini diharapkan mampu mencapai harapan bersama terkait pelaksanaan Agraria di Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Agustin Iterson Samosir.
"Ada tiga hal yang ingin kita capai dalam koordinasi GTRA ini, pertama mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah, kedua penyelesaian konflik agraria, dan ketiga kesejahteraan rakyat yang diwujudkan melalui gerak tanggap koordinasi GTRA ini," sebut Agustin.
Ia pun menyebutkan jika ada potensi yang cukup baik di Provinsi Jambi terkait dua sumber yang disebutkan.
"Dua fokus ini sudah kami sampaikan datanya, ada potensi yang cukup baik untuk diselesaikan di Provinsi Jambi ini," sebutnya.
Agustin memaparkan terkait upaya dan tindakan yang dilakukan untuk peningkatan Agraria Provinsi Jambi di tahun 2024. Seperti beberapa lokasi Redistribusi yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan di Provinsi Jambi, khususnya untuk target tahun 2024.
"Ada di 7 Kabupaten dengan total bidang 3.530 dari target redistribusi Jambi tahun ini 5.000 bidang. Jadi dari pelepasan kawasan hutan ini ada 3.530 dan ini cukup dominan sebab ada 70 persen dengan target redistibusi bersumber dari pelepasan kawasan hutan," jelasnya.
Ditambah beberapa potensi lain yang berkaitan dengan Tanah Objek Agraria (TORA). Ada Potensi Sertipikasi TORA dari Addendum IUPHHK Provinsi Jambi yang memiliki jumlah 1.097,393 Hektar sisa yang belum ditindaklanjuti untuk tahun ini.
Juga Potensi Sertipikasi TORA dari Tata Batas Lama Provinsi Jambi yang memiliki jumlah 67,33 Hektar sisa yang belum ditindaklanjuti.
Agustin menjelaskan terkait lokasi sertipikasi redistribusi tanah dari tanah Transmigrasi tahun ini memiliki 569 bidang. Ia pun mengaku bahwa Transmigrasi di Provinsi Jambi menjadi sebuah agenda besar bagi BPN.
"Jika kita lihat memang transmigrasi ini jadi PR besar sejak beberapa tahun lalu kita berusaha melakukan excersice (latihan) masalah transmigrasi ini dan semoga 569 bidang ini berkontribusi dalam penyelesaian masalah transmigrasi di Provinsi Jambi," uturnya.
Agustin menyampaikan harapannya mengenai potensi yang ada dan menyampaikan pembaharuan proses sertipikasi redis di Provinsi Jambi.
"Harapannya di tahun 2024 ini redistribusi bisa menjadi ikon dari proses penanganan aset-aset yang ada di Indonesia dan Provinsi Jambi. Tahun ini pun redis untuk semua prosesnya dilakukan secara elektronik, ini ikon baru dari Reforma Agraria 2024," ucapnya.
Gubernur Jambi, Al Haris menyampaikan harapannya terkait GTRA di tahun 2024.
"Tugas tim (GTRA) ini jelas, bagaimana ini memastikan hak-hak dari pada masyarakat, kemudian juga aset-aset pemerintah dan sebagainya, termasuk juga pelepasan kawasan hutan yang belum kita jadikan lahan-lahan yang memiliki hukum, pelepasan hak secara hukum. Kemudian juga tim gugus tugas bekerja agar kita menata apakah itu tanah, aset, dan sebagainya. Kita berharap Jambi kemarin nomor 3 nasional, kita berharap 2024 ada peningkatan, kalau bisa masuk ke 2 besar yang diharapkan," ungkapnya.
Gubernur Jambi, Al Haris pun menyadari terdapat tantangan yang harus dihadapi oleh Gugus Tugas Reforma Agraria dalam menyikapi pengelolaan Agraria.
"Nah kita berharap kita masih dihadapkan berbagai tantangan dalam pengelolaan Agraria. Pertama, penyediaan Tanah Objek Agraria (TORA) yaitu pelepasan kawasan hutan. Kemudian juga masih ada egosektoral antar lembaga, maka dari itu Pak Kanwil dan semuanya, dengan konsensus resmi tim mulai kompak nih. Mulai dari Kanwil, Polda Jambi, Kejati Jambi sudah mulai bekerja dengan baik dan luar biasa. Di tahun ini saya lihat sudah beberapa upaya yang sudah kita capai bersama," pungkasnya.(aba/mg1)