JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN- Dari data yang diperoleh dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sarolangun, tercatat saat ini masih ada 119 guru penggerak. Tentu saja, jumlah guru Penggerak yang tersebar di 11 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Sarolangun tersebut, masih tergolong minim. ”Iya, total kita baru memiliki Guru penggerak sebanyak 119 untuk Se Kabupaten Sarolangun ini, sementara sekolah kita banyak, SD saja 245, SMP 78 dan TK Negeri 4, tentu ini masih kurang sekali. Harus nya setiap sekolah minimal satu guru Penggerak, lebih banyak lebih baik, ” Kata PJ Bupati Sarolangun, Bachril Bakri. Menurutnya, secara aturan untuk menjadi seorang kepala sekolah harus bersertifikat guru Penggerak. ”Sertifikat guru penggerak itu wajib di miliki oleh setiap sekolah, khusus nya kepala sekolah. Sebab ini syarat untuk menjadi kepala sekolah, terlepas dari ini sebuah keharusan tidak hanya soal ingin jadi kepala sekolah saja,” terangnya. Oleh sebab itu, dirinya berkomitmen agar soal guru penggerak menjadi fokus kedepan untuk terus ditingkatkan jumlah nya. ”Kepala sekolah kita banyak yang bakal pensiun, nah untuk mengganti itu harus bersertifikat guru penggerak, tapi secara aturan jika guru penggeraknya masih kurang, untuk mengisi kekosongan menjelang pelantikan kepala sekolah diperbolehkan untuk menunjuk guru sebagai pelaksana tugas atau PLT, ” pungkasnya. (hnd)