JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Hingga saat ini, Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi masih terus menyelidiki kasus video porno yang menjerat mantan Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Jambi (UNJA) berinisial KN.
Diketahui, video porno yang menjerat mantan Presma UNJA ini sempat beredar di media sosial dan berbagai grup WhatsApp.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mendalami kasus tersebut.
"Saksi-saksi sementara kita periksa dan penyidik masih dalami perkara ini," ujarnya, Senin (27/5).
Reza menyebut, dua Penyidik Subdit Cyber saat ini sedang berada di Jakarta dengan membawa rekaman CCTV toko service handphone yang diduga menyebar video porno tersebut dan beberapa barang bukti lain ke Lab Forensik Cyber Mabes Polri.
"Kita bawa CCTV dan handphone dari pelapor dan karyawan konter tempat hp diservis ke Lab Forensik Cyber Mabes. Semoga cepat diketahui dari mana awal video tersebar," sebutnya. (raf)