iklan

JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI- Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Muaro Jambi diduga terindikasi masuk dalam Organisasi Terlarang.m atau terafiliasi jaringan terorisme. Ini diketahui setelah adanya Densus88 anti teror melakukan penelusuran ke wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Hal ini diakui Kepala Kesbangpol Muaro Jambi, Kemas Ismail. Dia menyebutkan, kedua ASN tersebut diketahui bekerja di Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi.

"Densus88 sudah turun langsung ke tempat kita. Mereka mendatangi langsung ke tempat Dinas Dua orang tersebut bekerja dan menemui Kepala Dinas nya," ujarnya, Selasa (16/7).

Kemas Ismail Azim mengatakan, organisasi terlarang yang dimasuk tersebut adalah NII (Negara Islam Indonesia) jaringan Panji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren Alzaitun.

Lebih jauh Kemas Ismail Azim menyampaikan jika nantinya benar kedua masuk dalam Organisasi terlarang maka langkah yang diambil adalah keduanya akan dibai'at kembali untuk setia kepada NKRI.

Namun, jika yang bersangkutan tidak mau, maka Sanksi terberatnya adalah bisa dipecat dari ASN. "Yang dilakukan Densus88 saat ini sifatnya adalah pencegahan, bukan langsung penindakan," tandasnya. (wan)


Berita Terkait



add images