JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Pasca viralnya aksi warga yang menanam pohon pisang di tengah jalan rusak di desa Koto Petai, kecamatan Tanah Cogok langsung mendapat respon Pemkab Kerinci. PJ Bupati Asraf memerintahkan Dinas PUPR untuk melakukan penimbunan jalan. Namun saat supir truk membawa material koral untuk penimbunan malam Kamis (18/7/2024), diduga ada larangan sejumlah oknum yang mengklaim dari Organisasi Dumptruk.
Informasi yang diperoleh, dugaan oknum Ordum tersebut awalnya meminta sejumlah uang kepada pihak instansi terkait 500 ribu per mobil, alasannya, karena lokasi penimbunan adalah kawasan ordum setempat.
Akibatnya ada 8 truk bermuatan material penimbunan berhenti membongkar material termasuk melarang alat berat bekerja. Akhirnya dilakukan negosiasi,hingga akhirnya diminta bayar Rp 250 rohu permobil.
“Malam tadi ada kendala, truk material dilarang membongkar dan alat PUPR Kerinci juga dilarang bekerja. Sebelum membayar 500 ribu per mobil, akhirnya negosiasi dan kita bantu 250 ribu per mobil dengan jumlah 2 juta,” kata sumber yang minta namanya dirahasiakan
Menurut sumber, pihak Dinas terkait tak ingin persoalan tersebut panjang dan pihak sopir-sopir tidak terancam, Dinas terkait melakukan negosiasi dan membayar 2 juta kepada oknum bendahara ordum melalui transfer. Lalu truk dipersilakan membongkar material tersebut.
"Pemda sudah mau menimbun jalan, malah diminta uang ke sopir truk. Inikan sudah tidak bagus,” kata salah seorang Dinas PUPR Kerinci
Sementara itu Polres Kerinci mengetahui hal ini. Bahkan polres menurunkan anggotanya turun ke lokasi dugaan pungli atau pemalakan itu.
“Aksi-aksi premanisme seperti ini yang harus kita basmi di Kerinci, apalagi pemerintah sudah mau membangun perbaiki jalan rusak, malah ada yang menghalangi,” kata Kapolres Kerinci AKBP M Mujib SH SIK
M Mujib juga memerintahkan kepada anggotanya melakukan penyelidikan terkait dugaan premanisme disertai pemalakan tersebut. “Nanti kita kumpul bukti-bukti untuk dilakukan penyelidikan,” tegas M Mujib.(Hdp)