iklan Satgas Kodim Jambi Bangun RTLH Warakawuri Siti Latifah di Sasaran Fisik TMMD 121
Satgas Kodim Jambi Bangun RTLH Warakawuri Siti Latifah di Sasaran Fisik TMMD 121

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Seorang Warakawuri, Siti Latifah (61), warga Desa Bukit Mas, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, mendapatkan bantuan pembangunan rumah layak huni dari Kodim 0415/Jambi.

Pembangunan rumah tersebut dilakukan, setelah sebelumnya dirobohkan dan dibangun oleh Satgas TMMD ke 121 Kodim 0415/Jambi bersama masyarakat sekitar.

Sebelumnya, kondisi rumah Siti Latifah yang merupakan seorang janda itu tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan untuk penghuninya.

Sehingga pembangunan rumah layak huni tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dengan menyediakan hunian yang layak dan aman baginya.

Babinsa Serda Kuswanto mengungkapkan, pembangunan rumah ini adalah bagian dari komitmen pihaknya untuk memberikan hunian yang layak bagi warga yang kurang mampu.

"Ibu Siti Latifah merupakan istri dari almarhum Sertu Widayat, yang meninggal saat bertugas. Sehingga ia berhak mendapatkan tempat tinggal yang aman dan nyaman, dan kami berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkannya.

"Pembangunan ini merupakan dana swadaya dari Kodim 0415/Jambi. Dan proses pembangunan rumah layak huni menunjukkan dedikasi tinggi dari anggota Satgas TMMD, yang bekerja keras untuk memastikan setiap detail pekerjaan dilakukan dengan baik. Mulai dari perbaikan struktur bangunan hingga penambahan fasilitas dasar, semua dilakukan dengan penuh perhatian," ungkapnya, Minggu (11/8/2024).

Diharapkan dengan adanya pembangunan RTLH ini, Ibu Siti Latifah dan keluarganya akan merasakan peningkatan signifikan dalam kualitas hidup mereka.

Hunian yang layak tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan sehari-hari. Program ini juga diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi upaya perbaikan kondisi perumahan di daerah lain.

Warakawuri adalah Isteri seorang Militer atau purnawirawan yang sampai saat suaminya gugur, tewas, meninggal dunia masih menjadi Isteri yang sah menurut peraturan yang berlaku.(*)


Berita Terkait



add images