iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI- Ribuan kendaraan Dinas di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi belum membayar pajak. Kendaraan dinas yang belum bayar pajak ini tersebar di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berada di wilayah Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi.

Ketua Komisi I Dewan Muaro Jambi, Ulil Amri mengatakan, hingga bulan Agustus tahun ini, ada sekitar 1.500 kendaraan dinas di Muaro Jambi belum membayar atau menunggak pajak.

Kendaraan dinas yang terdata belum membayar pajak ini, kata dia, terdiri dari kendaraan dinas roda dua maupun roda empat. "Kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi masih ada 1.500 kendaraan yang masih belum bayar pajak," katanya. Ulil Amri mengatakan, bahwa anggaran yang diperuntukkan untuk pembayaran pajak kendaraan Dinas ini selalu dianggarkan di setiap tahunnya.

Namun, katanya, sampai saat ini masih ada kendaraan Dinas yang belum membayar pajak, baik dari tingkat Kabupaten hingga ke tingkat Desa. "Setiap tahun kita anggarkan. Tetapi ada 1.500 yang masih belum bayar pajak.

Mulai dari Pemerintahan Kabupaten hingga ke tingkat Desa. Baik itu roda dua maupun roda empat," sampainya. Politisi Partai Amanat Nasional itu meminta kepada pihak Eksekutif agar segera membenahi atau menyelesaikan persoalan ini. "Kita harap ini cepat dibenahi. Kalau memang harus dilunasi cepat segera di lunasi.

Kalau ada persoalan kendaraan itu tidak layak pakai itu dibenahi supaya dihapus. Jadi, kita tidak terbeban oleh anggaran," tandas Legislator Fraksi PAN itu.

Terpisah, Kepala UPTD PPD Samsat Muaro Jambi Mabrur saat dikonfimasi membenarkan bahwa ada ribuan kendaraan Dinas milik Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menunggak pajak.

Namun, data ini sifatnya baru sementara dan perlu dilakukan validasi kembali agar bisa mendapatkan data yang lebih valid. "Dari data tunggakan sementara yang ada dengan kami, data tunggakan kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berjumlah sekitar 1.500 an," kata Mabrur kepada pewarta. Mabrur menjelaskan, bahwa tunggakan kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten berjuluk bumi Sailun Salimbai ini berjumlah sekitar Rp. 1,9 miliar.

Kendaraan berplat merah yang menunggak pembayaran pajak ini, katanya, mayoritas terjadi pada kendaraan dinas roda dua. "Lebih kurang hampir dua miliar rupiah," katanya.

Mabrur menyampaikan, bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada Sekretariat Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk segera menindaklanjuti tunggakan pembayaran pajak kendaraan Dinas ini. "Sudah kami sampaikan surat resmi ke Bupati dan Sekda. Alhamdulilah, mereka sudah merespon dengan baik surat kami.

Sudah ada realisasi pembayaran tunggakan ini yang lumayan signifikan sampai hari ini pembayarannya. Artinya pihak Pemkab merespon dengan baik," tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi Budhi Hartono mengatakan bahwa saat ini pihaknya akan segera bersurat ke masing-masing SKPD untuk segera menyelesaikan persoalan tunggakan pajak kendaraan Dinas tersebut. "Ini memang kita akui ada kelalaian dari beberapa kepala OPD. Dan sebenarnya itu sudah dianggarkan. Tapi, Insyaallah di akhir tahun ini semua itu akan segera dilunasi," kata Budhi Hartono.  (wan) 


Berita Terkait



add images