iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI– Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) sudah memfilter pendaftar CPNS Pemeritnah Kota Jambi.

Sejak dibuka pendaftaran pada 20 Agustus 2024, sudah terdata 50 pendaftar untuk CPNS Pemkot Jambi.

"Terakhir Jumat (23/8/2024) masih dibawah 50 an yang submit milih daftar ke Pemerintah Kota Jambi," kata Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, Minggu (25/8/2024).

"Tapi yang belum submit sudah 400an," tambahnya.

Andika mengungkapkan, dari data yang difilter pihaknya, sebagian besar pendaftar banyak dari luar Kota Jambi, termasuk dari provinsi Sumatera Selatan.

"Banyak dari luar kota masih dalam provinsi Jambi. Terpantau ada yang dari Batanghari, Muaro Jambi. Ada juga dari provinsi Sumsel," ungkapnya.

Andika menegaskan, tidak ada perubahan signifikan dalam proses pendaftaran CPNS tahun ini.

“Pendaftaran sesuai jadwal yang telah diumumkan, tanpa ada perubahan. Kami hanya akan mengumumkan dan memverifikasi berkas awal yang masuk,” ujarnya.

Menurutnya, tanggung jawab terkait website pendaftaran berada di bawah wewenang Panselnas atau pusat, bukan pemkot Jambi.

Andika Wahyu juga mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar biasanya membludak di akhir periode pendaftaran, meskipun jumlah pendaftar di hari pertama belum dapat dipastikan. Rekrutmen CPNS di kota Jambi tersedia  60 formasi, terbagi rata antara tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Berdasarkan Peraturan Menpan nomor 6 tahun 2024, calon peserta hanya diperbolehkan memilih satu jenis formasi, baik CPNS atau PPPK, dalam satu tahun anggaran.

"Formasi tenaga teknis mencakup berbagai instansi seperti Satpol PP, Inspektorat, dan Diskominfo, dengan nilai ambang batas minimal SKD sebesar 311," sebutnya.

Kuota untuk penyandang disabilitas, ditetapkan minimal 2 persen dari setiap formasi, dan terdapat formasi untuk tamatan SMA di Satpol PP.

"Formasi untuk guru dialihkan ke PPPK, sementara rekrutmen PPPK masih menunggu informasi dari pemerintah pusat. Pemkot Jambi mengusulkan total 3.296 formasi PPPK, dengan rincian 87 untuk kesehatan, 422 untuk guru, dan 2.786 untuk tenaga teknis," pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images