iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi terus mengupayakan pencegahan dini konflik sosial keagamaan di Jambi. Salah satunya dengan memfungsikan penyuluh agama menguatkan moderasi keagamaan ke pelosok desa.

Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi Zoztafia megungkapkan pentingnya pencegahan dini atau early warning system konflik sosial berdimensi keagamaan sesuai tugas dan fungsi masing-masing pemangku jabatan.

Menurutnya, hal itu menjadi tugas pokok dan fungsi Kemenag. Penguatan kerukunan umat beragama yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 melalui program strategis penguatan moderasi beragama. 

"Dan 3 tahun ini, Kementerian Agama sangat masif melakukan penguatan moderasi beragama dalam berbagai program kerja dan kegiatan dengan melibatkan berbagai pihak pemangku kepentingan terkait," kata Zoztafia.

Kakanwil menegaskan pihaknya turut memfungsikan para Penyuluh Lintas Agama maupun para Penghulu untuk menggaungkan penguatan moderasi beragama hingga ke pelosok desa di provinsi Jambi.

Pihaknya juga melakukan kolaborasi dan kerjasama dalam berbagai program dan kegiatan untuk menyosialisasikan penguatan moderasi beragama guna terjaganya kerukunan antar umat beragama. 

“Dengan Polda, pernah bekerjasama untuk mendeteksi munculnya paham radikal. Dibantu pula oleh FKUB yang selama ini berperan aktif dalam menjaga kerukunan antar umat beragama,” jelasnya.

Zoztafia menegaskan bahwa selama ini kondisi kehidupan keagamaan masyarakat sangat aman, dan tidak muncul konflik keagamaan maupun konflik sosial di provinsi Jambi. Termasuk peran tokoh agama maupun tokoh masyarakat yang turut memperkuat suasana tenang dan damai. “Narasi yang diciptakan para tokoh agama adalah narasi yang menenangkan masyarakat, bahkan menciptakan suasana riang gembira,” sebutnya.

Walaupun demikian, para pemangku kepentingan, baik lembaga maupun organisasi terkait perlu lebih waspada dengan melakukan deteksi dini guna mencegah munculnya radikalisme dan intoleransi yang dapat mengakibatkan konflik sosial berdimensi keagamaan di provinsi Jambi. 

“Kalua bisa jangan sampai tahap penindakan. Lakukan deteksi dini bibit-bibit konflik agama,” harapnya.

Satuan kerja pendididkan madrasah, Kantor Urusan Agama (KUA), pondok pesantren di berbagai wilayah provinsi Jambi, bahkan hingga kecamatan turut aktif berperan membantu mencegah terjadinya konflik-konflik berbasis keagamaan.

 “Agama ini hal yang sangat sensitif disinggung akhirnya jangan sampai hal tersebut dapat menjadi bersifat destruktif,” pungkasnya. (aba)


Berita Terkait



add images