JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Pleno tertutup dengan agenda penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun pada Pilkada serentak Tahun 2024, Minggu (22/09/2024), di ruang aula KPU Sarolangun.
Rapat pleno tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Sarolangun Ahmad Mujaddid, S.Pd.I, yang dihadiri Sekretaris KPU Sarolangun Aswal, Komisioner Divisi Hukum KPU Sarolangun Riyandi Kurniawan, SH, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Sarolangun Yuliana, SS, Komisioner Divisi Teknis KPU Sarolangun Ari Wibowo, S.ST dan Kasubbag Teknis KPU Sarolangun Mujiono.
Berdasarkan Berita Acara Nomor : 356/PL.02.3-BA/1503/2024 yang dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Sarolangun nomor 217 Tahun 2027 tentang Penetapan Peserta Pasangan Calon Hasil Calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun pada Pilkada serentak Tahun 2024.
Berdasarkan keputusan tersebut, KPU Sarolangun secara resmi menetapkan lima pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun setelah dinyatakan telah Memenuhi Syarat (MS).
Kelima pasangan tersebut diantaranya, 1. Pasangan Calon Perseorangan atas nama Drs. H. MUHAMMAD MADEL dan H. NOR MUHAMMAD, SE., MM dengan total pemenuhan dukungan sejumlah 20.980 orang dan sebaran jumlah kecamatan yang telah dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti pendaftaran Pasangan Calon sebagaimana tercantum di dalam Keputusan KPU Kabupaten Sarolangun Nomor 207 Tahun 2024 tentang Penetapan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Tahun 2024 Yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Dan Sebaran tanggal 19 Agustus 2024 (MS)
2. Pasangan Calon atas nama H. HILLALATIL BADRI dan AANG PURNAMA, SE., MM yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Nasdem, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Demokrat dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Sarolangun pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 41.940 suara sah (MS)
3. Pasangan Calon atas nama H. HURMIN, SE dan GERRY TRISATWIKA yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Kebangkitan Nusantara dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Sarolangun pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 75.128 suara sah (MS)
4. Pasangan Calon atas nama TONTAWI JAUHARI, SE., M.Pd dan Drs. H. A.HARRIS. AB, MM yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Amanat Nasional, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Perindo, Partai Buruh dan Partai Solidaritas Indonesia dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Sarolangun pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 37.743 suara sah (MS)
5. Pasangan Calon atas nama Ir. H. MUHAMMAD FAUZI dan Hj. SAHARA yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Ummat dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Sarolangun pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 18.453 suara sah (MS).
” Hasil Rapat Pleno ke 5 Paslon dinyatakan MS dan ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Tahun 2024 dan selanjutnya mengikuti Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon besok pada tanggal 23 September 2024,” kata Ketua KPU Sarolangun Ahmad Mujaddid.
Untuk SK Penetapan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun pada pilkada serentak tahun 2024, silahkan klik link dibawah ini. (hnd)