JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Remaja 12 tahun berinisial TI menjadi korban Pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri berinisial HD (38) dirumahnya yang berada dikawasan Paal Merah Kota Jambi.
SS (30) selaku ibu korban mengatakan, anak perempuannya dicabuli oleh ayah tiri hingga diancam akan dipukul dan dibunuh jika megungkap peristiwa itu kepada orang lain atau polisi.
Perilaku bejat itu terjadi di salah satu rumah kontrakan didaerah Paal Merah, Kota Jambi dan sudah dilakukan pelaku sejak 2 tahun terakhir, sejak korban kelas 6 SD hingga saat ini kelas 1 SMP di salah satu sekolah di Kota Jambi.
Awalnya aksi beja tersebut tidak diketahui oleh ibu korban. Bahkan korban takut mengadu kepada ibunya karena mendapat ancaman.
Perlakuan ayah tiri kepada korban mulai dicurigai oleh sang ibu saat korban tidak boleh dibawa kemana-mana saat ibu hendak pergi.
"Baru-baru inilah anak ini ngomong sama kami, sempat diancam anak itu mau digebuk, mau dibunuhnya katanya. Kamipun diancam juga," kata SS, Rabu (25/9/2024).
SS ternyata sempat menanyakan berulang kali baik kepada korban dan pelaku. Namun, keduanya tidak mengakui peristiwa itu.
"Mungkin anak ini tidak ngaku lantaran takut," ujarnya.
TI mengungkap semua aksi keji ayah tiri saat SS melaporkan kejadian KDRT ke Polresta Jambi atas perlakuan kekerasan yang dilakukan oleh suami SS.
"Kami takut mak agek mamak dianu bapak," ujar SS meniru perkataan korban.
Setelah membuat laporan Polisi, SS mengaku pelaku pencabulan itu masih berkeliaran dan menghantui korban dan SS. Dia memperkirakan pelaku tidak tahu bahwa SS melaporkan kejadian itu, karena pelaku mengira SS melaporkan kejadian KDRT.
"Dia masih berkeliaran masih ada lah disekitar, kami juga merasa ketakutan. Anakpun tidak sekolah dulu agar tidak diancam, kamipun tidak berani keluar. Kami ingin dia cepat tertangkap," kata SS.
Selang beberapa hari setelah membuat laporan Polisi, pelaku datang kembali ke rumah membawa besi garukan sampah. Keluarga dan warga sekitar merasa terancam akan kedatangan HD sambil membawa besi itu.
"Kami merasa terancam, takut dibunuh dia," terangnya.
SS menambahkan, akibat peristiwa itu korban TI merasa ketakutan dan mengalami trauma hingga tidak sekolah mengingat keamanan korban.
"Tambah lagi pelaku bawa besi itu, apa idak kami tambah takut," ungkap SS.
Saat ini aksi bejat sang ayah tiri tersebut telah dilaporkan kepada Polresta Jambi 20 September 2024. Berdasarkan laporan polisi nomor :LP/ B/634 /IX/2024/ SPKT/ Polresta Jambi/ Polda Jambi.(raf)