JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) 11 Kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi tengah melakukan seleksi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sebagai ujung tombak, KPPS akan menjadi barisan terdepan pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.
Besarnya peranan ini membuat seleksi mendapatkan perhatian khusus. Sebab dalam pelaksanaan Pilkada yang dilakukan secara serentak ini, KPPS sangat rentan disusupi oleh tim pemenangan maupun orang yang terapliasi dengan partai politik.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman tidak menampik besarnya potensi KPPS disusupi oleh tim pemenangan. Karena itu pihaknya sudah menghimbau kepada pengawas di tingkat Kecamatan untuk mencari informasi terkiat seleksi KPPS tersebut.
“Iya, potensinya sangat besar disusupi dari tim paslon ataupun partai politik. Kita sudah himbau agar rekrutmen ini dilakukan selektif dan mencari informasi terkait calon KPPS yang sudah mendaftar,” ujarnya, Selasa (2/10) kemarin.
Jika ini terjadi, kata Ari, maka pelaksanaan pungut hitung itu bisa berjalan tidak murni. “Tidak hanya KPPS, perangkat kita yakni PTPS juga kita cek dengan ketat sekali,” sebutnya.
Apabila ada temuan, sebut Ari, maka pihaknya akan menyampaikan saran perbaikan untuk diganti. Namun bila itu tidak ditindaklanjuti, maka pihaknya akan menetapkan hal tersebut sebagai temuan pelanggaran. “Kalau tidak diganti, maka ini kita jadikan temuan pelanggaran,” sebutnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Jambi Edison mengatakan bahwa proses seleksi KPPS saat ini tinggal menunggu pengumuman. Namun sebelum itu dilakukan, pihaknya masih menuggu tanggapan masyarakat hingga tanggal 7 Oktober mendatang.
“Sekarang tinggal menunggu tanggapan masyarakat. Ini juga menjadi pilter kita agar penyelenggara ditingkat bawah betul-betul bisa bertugas dengan baik,” sebutnya.
Dalam masa tanggapan masyarakat ini, sebutnya, bila ada laporan maka pihaknya akan melakukan evaluasi dengan melihat bukti yang disampaikan. “Kalau memang terbukti langsung kita ganti,” jelasnya.
Lantas adakah kendala dalam proses rekturmen KPPS? Mantan Komisioner KPU Muaro Jambi ini mengaku secara keseluruhan tidak ada kendala. Hanya saja ada empat kabupaten yang jumlah pendaftarnya masih kurang dari jumlah yang butuhkan. “Memang ada empat kabupaten yang jumlah pelamarnya kurang yakni kabupaten Tebo, Merangin, Sarolangun dan Kerinci,” sebutnya.
Meski tidak ada perpanjangan, namun sesuai surat keputusan KPU 2071 bahwa teman-teman di daerah diminta untuk melakukan pola kerjasama atau penunjukkan langsung. Tapi syarat-syarat dan ketentuan tetap berlaku sebagaimana seleksi KPPS di daerah lainnya. “Tapi kita sudah tegaskan agar tidak main-main dan menjadikan sebagai celah. Itu tegas kita sampaikan,” pungkasnya. (aiz)