JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Serigala Kota Polresta Jambi berhasil mengamankan lima orang anggota geng motor pada Rabu (09/10/2024) sekitar pukul 04.00 WIB pagi.
Para anggota geng motor ini diamankan usai kedapatan hendak membuat keributan di wilayah Paal 10, Kota Jambi.
Kelima pelaku ditangkap di Jalan Surya Dharma, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, tepatnya di dekat SMAN 8 Kota Jambi.
Pelaku yang diamankan yakni bernama Dedi Irawan (22), Edro Sinambela (19), Alzeki Mughni (19), Anugrah Adinata (18), dan Muhammad Rasian Fikri (17).
Kapolsek Kotabaru, AKP Hanafi melalui Panit Opsnal, IPDA Joko mengatakan, para pelaku berasal dari berbagai geng motor yang kerap meresahkan masyarakat.
"Seperti Crazy Black, Nusa, Wartat, Story Tabfams, dan Abadi," katanya, Rabu (09/10/2024) sore.
Joko menyampaikan, penangkapan ini bermula saat Tim mencurigai aktivitas sekelompok pemuda yang sedang bersiap untuk saling serang.
Sekelompok pemuda yang akan saling serang tersebut yakni Geng Safira Tragedi (Persijam) dengan Geng Predator Utara (Kuburan Cina).
"Petugas segera mengamankan mereka sebelum keributan terjadi. Setelah diamankan, diserahkan ke Polsek Kota Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Dalam penangkapan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 12 unit sepeda motor, banyak di antaranya tanpa nomor polisi, serta tiga buah senjata tajam.
Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kota Baru, sementara barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan lingkungan. (raf)