iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi sudah merilis jadwal ujian calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu mengatakan, bagi peserta CPNS yang mendaftar di Pemerintah Kota Jambi bisa melihat di akun sscasn masing-masing peserta. Mendownload Kartu Ujian dan di dalamnya akan tertera lokasi ujian serta waktu pelaksanaannya.

"Alhamdulillah untuk di kota Jambi lokasi ujiannya berada di Balairung Unja Mendalo. Untuk jadwal ujiannya mulai dari tanggal 30 sampai 31 Oktober," jelas Andika, Senin (14/10/2024).

Untuk tanggal 30 Oktober jadwal ujiannya yaitu sesi 2, 3 dan 4, sementara untuk tanggal 31 Oktober itu full dari sesi satu hingga sesi 4.

"Kami harap peserta ujian dan segera mendownload kartu ujian masing-masing," jelasnya.

Andika menambahkan setiap sesinya diisi oleh 300 peserta yang mengikuti ujian, sementara untuk jumlah peserta yang akan mengikuti ujian CPNS di kota Jambi berjumlah 1940 peserta. 

“Dari total jumlah peserta tersebut ada satu peserta penyandang disabilitas,” ujarnya.

Selain lokasi ujian yang berada di Jambi beberapa peserta yang mendaftar CPNS di kota Jambi juga mengikuti ujian di luar Jambi yaitu di Bengkulu Bukittinggi, Medan, Pontianak, Bandung, Ambon, Malang serta Jogjakarta.

"Untuk peserta yang paling cepat ujian itu berada di Jogjakarta yaitu ujiannya pada tanggal 19 Oktober. Sementara yang paling terakhir nanti itu berada di UPT Padang pada 10 November. Artinya pelamar kita bukan hanya di Jambi saja tapi ada yang memilih ujian di tempat lain," katanya.

Para peserta yang mengikuti ujian nantinya dapat langsung melihat hasil melalui LiveScore yang akan ditayangkan di kanal YouTube resmi BKN. 

"Untuk waktu ujian itu setiap sesinya diberikan waktu 120 menit, dengan 145 butir soal. Ada pengecualian, khusus untuk pelamar disabilitas waktu ujiannya 150 menit," katanya.

"Jumlah peserta yang akan mengikuti SKB nantinya akan diambil tiga peserta setiap formasi. Artinya jika Pemerintah Kota Jambi membuka 60 formasi CPNS, maka 180 peserta yang berhak ikut SKB nantinya. Artinya dari 1.940 itu, kita saring melalui SKD menjadi 180 peserta. Itulah yang akan ikut SKB nantinya," pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images