JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruk, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil Jambi Bisnis Center (JBC) untuk melakukan hearing pada Senin pagi, (14/10/2024).
Hearing ini bertujuan untuk menanyakan kewajiban JBC terkait pembangunan kolam retensi, menyusul keluhan masyarakat yang mengalami banjir setelah keberadaan JBC.
Namun, yang hadir hanya dari personalia JBC. Umar Faruk menyayangkan ketidakhadiran direksi JBC, yang seharusnya memberikan penjelasan.
"Kami ingin mendengar langsung dari direksi mengenai masalah ini. Karena hanya perwakilan yang hadir, kami terpaksa menunda hearing hingga mereka bisa hadir," ujarnya.
DPRD berencana untuk menjadwalkan ulang pemanggilan pihak JBC, dan Umar menegaskan bahwa direksi adalah pihak yang harus hadir dalam pertemuan mendatang. "JBC mengirimkan surat untuk menjadwalkan ulang pada 23 Oktober, tetapi bukan mereka yang menentukan jadwal. Kami yang harusnya menetapkan waktu," tegasnya.
"Tadi dari pihak lain datang, ada PUPR Kota Jambi, BWSS VI juga hadir," sebutnya.
Keluhan masyarakat semakin menguat seiring dengan adanya laporan tentang banjir yang terjadi di sekitar area JBC. Masyarakat merasa dirugikan, dan DPRD merasa perlu untuk menindaklanjuti keluhan tersebut.
Di sisi lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Jambi juga telah mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat teguran kepada JBC.
Kadis PUPR, Momon Sukmana Fitra, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan dan menemukan bahwa JBC belum membangun kolam retensi sesuai dengan arahan peil banjir dari Pemkot Jambi."Dari hasil tinjauan, kami simpulkan bahwa pihak JBC belum merealisasikan kolam retensi, yang seharusnya menjadi prioritas," ujarnya.
Momon menambahkan bahwa sesuai prosedur, JBC seharusnya membangun kolam retensi sebelum melanjutkan pembangunan proyek lainnya. "Kami sudah mengirimkan surat teguran dan akan memantau perkembangan selanjutnya. Sanksi akan kami koordinasikan setelah kami melihat respons dari JBC," jelasnya. (hfz)