JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus berupaya menargetkan penurunan prevalensi stunting di kota Jambi. Upaya itu dilakukan salah satunya dengan menyelaraskan strategi dilapangan, karena pencegahan stunting baik langsung maupun tidak langsung memerlukan kerjasama masyarakat dan koordinasi lintas sektor.
Penyelarasan untuk penanganan itu terus dilakukan, termasuk dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelarasan Penanganan Stunting di Kota Jambi bersama Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan stakeholder lainnya.
Rakor Penyelarasan yang berlangsung di Aula Telanaipura BAPPEDA Kota Jambi, pada Selasa siang (15/10/2024) itu dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih.
Selain mendengarkan arahan Pj Wali Kota Sri Purwaningsih, forum itu juga diisi dengan diskusi antara peserta yang terdiri dari TPK Posyandu, Puskesmas, TP-PKK dan Fasilitas Kesehatan lainnya, bersama Pj Wali Kota Jambi yang didampingi Plt Kepala DPPKB Kota Jambi Mulyadi Yatub, Plt Kepala Dinkes Kota Jambi Fahmi, serta perwakilan DPMPPA Kota Jambi.
Mengawali arahannya, Pj Wali Kota Sri Purwaningsih menekankan, bahwa penanganan stunting tidak bisa dilakukan sendiri oleh Pemerintah. Butuh peran semua pihak untuk berkolaborasi.
"Dalam kesempatan inilah gunanya kita membedah apa yang menjadi sandungan dilapangan dalam penanganan stunting kota Jambi," ujarnya.
Kepada para pendamping, Sri mengungkapkan, semua informasi sumber data kuncinya ada di posyandu yang memiliki peran dalam memastikan tumbuh kembang balita.
"Jadi inilah tugas kita dalam melakukan pendampingan, dimulai dari calon pengantin sampai pasangan usia subur," ungkapnya.
Sri juga menegaskan agar para TPK bisa lebih intens dalam menjalankan tugasnya, guna mencapai target 12 persen angka stunting kota Jambi di tahun 2024.
"Alhamdulillah angka stunting kota Jambi ini sudah mulai turun, tetapi saya ingin target turun di angka 12 persen bisa lebih rendah lagi capaiannya. Kuncinya adalah gotong royong dan kolaborasi kebersamaan dari semua tim lapangan," tegas Sri.
Lebih lanjut, Sri menjelaskan, keberhasilan dalam penanganan stunting sejauh ini juga telah di apresiasi oleh Pemerintah Pusat. Dimana Pemkot Jambi mendapatkan dana insentif fiskal stunting atas keberhasilan penanganan di tahun 2023.
"Oleh karena itu saya mengundang seluruh penanggung jawab lapangan untuk sama-sama membedah permasalahan apa yang ditemui guna menyelaraskan penanganan stunting ini. Karena apa yang diberikan oleh pusat akan didistribusikan kembali untuk penanganan stunting di kota Jambi," jelasnya.
Dikesempatan itu, Sri juga memaparkan peran perangkat Daerah sebagai pemangku kepentingan, pertama Dinas PPKB untuk memastikan TPK bekerja dengan maksimal melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna terbangun sinergitas lintas sektor. Kedua Dinas Kesehatan, melakukan verifikasi hasil penginputan data di aplikasi e-PPGBM oleh Puskesmas.
"Selanjutnya, Dinas PMPPA meningkatkan pemberdayaan posyandu untuk maksimal dalam pengukuran dan penimbangan tumbuh kembang balita, serta terakhir bangun koordinasi antara DPPKB, Dinas Kesehatan, dan DPMPPA yang sinergi dan saling berkolaborasi dengan keterpaduan dalam penanganan stunting ini," tukas Pj Wali Kota Jambi.
Dikesempatan yang sama, Plt Kepala DPPKB, Mulyadi Yatub mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyamaan persepsi terhadap penanganan stunting di kota Jambi.
"Maka yang sangat diharapkan saat ini kita tingkatkan kolaborasi yang terbangun antar sektor ," kata Mulyadi.
Dia menambahkan, berbagai tugas yang dilakukan oleh TPK, dimulai dari pemeriksaan kesehatan calon pengantin dan calon pasangan usia subur (PUS), Pemeriksaan ibu hamil dan memastikan sasaran pasca persalinan untuk ber-KB, serta Memastikan sasaran balita melakukan pengukuran secara berkala pada fasilitas kesehatan.
"Selanjutnya adalah memberikan edukasi tentang resiko stunting dan memfasilitasi rujukan keluarga sasaran terkait jaminan kesehatan, sosial, penanganan bedah rumah dan sanitasi," singkat Plt DPPKB Kota Jambi itu.
Rakor Pencegahan Stunting yang diselenggarakan Pemerintah Kota Jambi ini merupakan amanat Perpres nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Wali Kota Jambi nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting di Kota Jambi. Kegiatan ini diikuti puluhan orang peserta dari unsur TPK Posyandu, Puskesmas, TP-PKK dan Fasilitas Kesehatan lainnya. (hfz)