JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Sudirman, menggelar rapat koordinasi bersama forkopimda, Bawaslu, KPU dan dinas instansi terkait.
Hal itu dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota se-Provinsi Jambi tahun 2024.
Rapat di Rumah Dinas Gubernur Jambi itu juga membahas masalah terkait perencanaan jadwal pengawasan dan memantau kesiapan di seluruh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
"Kita adakan rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan forkopimda, kami berencana akan melakukan pengawasan atau memantau kesiapan penyelanggaraan Pilkada serentak tahun 2024 di seluruh Kabupaten/Kota se-provinsi Jambi," kata Sudirman.
Dikatakannya, kegiatan itu bertujuan untuk mengecek kesiapan seluruh KPU di kabupaten/kota Provinsi Jambi menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 nanti.
"Oleh karena itu kami akan turun dari Pemprov Jambi, Dewan, Forkopimda, termasuk Bawaslu, KPU akan turun ke lokasi di kabupaten/kota. Tujuan ini untuk memastikan bahwa kabupaten/kota siap dalam melaksanakan Pilkada dari segi keamanan dan logistik," tambahnya.
Dqlam rapqt itu Sudirman tak memungkiri saat ini terdapat potensi masalah yang harus diselesaikan pada saat tanggal 27 November nanti atau saat debat Pilgub mendatang.
"Kita sedang memonitor potensi masalah, KPU menyampaikan bahwa mereka butuh listrik di tanggal 27 November 2024," jelasnya.
Selain itu terdapat mitigasi (pencegahan solusi) masalah pemilih yang belum memiliki E-KTP.
"Daftar pemilih juga potensial jadi masalah, salah satunya pemilik non E-KTP. Dia sudah masuk dalam DPT, tapi dia tidak punya KTP itu tidak diperbolehkan memilih," sebutnya.
Selain itu, dalam rapat koordinasi ini, Pjs. Gubernur Sudirman juga telah mengeluarkan jadwal Road Show ke KPU kabupaten/kota di Provinsi Jambi yang akan dikunjungi selama pengawasan Pilkada serentak tahun 2024, yaitu:
1. Kamis, 31 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB, di Kabupaten Tebo.
2. Kamis, 31 Oktober 2024 pukul 13.30 WIB, di Kabupaten Bungo.
3. Rabu, 6 November 2024 pukul 08.00 WIB, di Kabupaten Batanghari.
4. Rabu, 6 November 2024 pukul 14.00 WIB, di Kabupaten Sarolangun.
5. Kamis, 7 November 2024 pukul 09.00 WIB, di Kabupaten Merangin.
6. Kamis, 7 November 2024 pukul 19.00 WIB, di Kota Sungai Penuh.
7. Jum'at, 8 November 2024 pukul 14.00 WIB, di Kabupaten Kerinci.
8. Rabu, 13 November 2024 pukul 08.30 WIB, di Kabupaten Muaro Jambi.
9. Rabu, 13 November 2024 pukul 14.00 WIB, di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
10. Kamis, 14 November 2024 pukul 09.00 WIB, di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
11. Kamis, 14 November 2024 pukul 14.00 WIB, di Kota Jambi. (aan/mg5)