JAMBIUPDATE.CO, JAMBI– Sejumlah warga Kota Jambi menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Jambi pada Rabu (23/10/2024).
Mereka mengekspresikan kekecewaan terhadap kinerja pemerintah kota dalam mengawasi tempat hiburan malam. Aksi ini dipicu oleh aktivitas diskotik "Dinasty" yang dinilai meresahkan masyarakat.
Dalam orasinya, koordinator lapangan aksi, Arizal, menuntut pemerintah kota untuk menutup Dinasty dan memproses hukum para pelaku usaha yang terlibat dalam penyelenggaraan tarian setengah telanjang.
Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa tempat hiburan malam tersebut telah menjadi lokasi transaksi narkoba, yang baru-baru ini dibuktikan oleh razia kepolisian yang menemukan empat orang positif narkoba di sana.
“Tempat hiburan malam ini telah menjadi sumber keresahan di masyarakat. Kami minta pemkot Jambi untuk segera menindak tegas dan menutup Dinasty,” tegas Arizal di hadapan massa.
Selain menuntut penutupan, para demonstran juga meminta pemkot Jambi untuk lebih proaktif dalam mengawasi aset-aset milik pemerintah yang disewakan untuk tempat hiburan malam. Salah satu lokasi yang disoroti adalah X2 Pasar Jambi, yang diduga digunakan untuk aktivitas maksiat.
Mereka juga mengungkapkan keprihatinan mengenai peredaran minuman keras (miras) yang semakin marak. “Kami meminta pemkot Jambi untuk mengawasi peredaran miras dari skala kecil hingga besar, karena dampak negatifnya sangat besar bagi masyarakat,” ungkap Arizal.
Menyikapi tuntutan tersebut, perwakilan demonstran diterima oleh DPRD Kota Jambi untuk berdialog dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, A. Ridwan, serta perwakilan Satpol PP dan PTSP. Dalam pertemuan itu, Sekda Ridwan mengakui adanya kelemahan dalam pemantauan perizinan, termasuk tempat hiburan malam.
“Walaupun saat mengurus izin mereka memenuhi syarat, saat operasionalnya berjalan, banyak yang melanggar. Ini merupakan kelalaian dalam pengawasan kami,” jelas Ridwan. Ia menegaskan pentingnya tindakan tegas dari Satpol PP dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kasat Pol PP, Feriadi, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil penanggung jawab Dinasty untuk memberikan peringatan mengenai kegiatan hiburan malam yang tidak pantas, termasuk penampilan DJ dari luar. “Kami sudah memberi peringatan, jika masih ada pelanggaran, tempat ini akan kami tutup,” ujarnya. (*)
Feriadi juga menjelaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran miras dilakukan secara rutin, dengan sasaran mulai dari penjual kecil hingga besar. “Kami berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Jambi,” tambahnya.
Sementara Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi, Muhilli Amin menegaskan, untuk pihak terkait Pemkot Jambi untuk bertindak tegas. Mereka diberi waktu satu minggu.
"Jika dalam satu minggu ini tidak selesai. Kita yang akan turun langsung bersama masyarakat," singkatnya. (hfz)