JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Masa jabatan Sri Purwaningsih sebagai Penjabat Walikota Jambi akan berakhir pada 7 November 2024. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyurati DPRD Kota Jambi untuk mengusulkan nama calon penjabat walikota.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan dua nama sebagai calon.
"Kami sepakat mengirim dua nama, yaitu Sri Purwaningsih sebagai pj walikota saat ini dan A. Ridwan selaku Sekda Kota Jambi. Keduanya memenuhi syarat untuk posisi yang diusulkan," kata Faried, Jumat (25/10/2024).
Proses pengusulan ini melibatkan diskusi mendalam di antara para ketua fraksi untuk memastikan nama-nama yang diajukan adalah pilihan terbaik bagi kemajuan Kota Jambi.
"Kesepakatan ini diambil setelah kami berdiskusi secara intensif, dan kami percaya bahwa kedua nama ini memiliki kapabilitas yang mumpuni," tambahnya.
Sri Purwaningsih diharapkan dapat melanjutkan program-program yang telah berjalan, sedangkan A. Ridwan dinilai memiliki pengalaman yang cukup dalam pemerintahan daerah.
Faried menjelaskan nantinya surat keputusan dari Kemendagri akan turun ke Pemerintah Provinsi Jambi.
"Kemungkinan sebelum 7 November, surat dari Kemendagri akan turun ke Provinsi," pungkasnya. (hfz)