Tak Netral, Kades Bisa Diberhentikan, Pada Pilkada Serentak 2024 Di Provinsi Jambi
Dibaca: 4103 kali
Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:23:51 WIB
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin menyampaikan hasil pengawasan saat ditemui awak media di ruangan kerja beberap waktu lalu.