JAMBIUPDATE.CO, JAMBI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi untuk segera menertibkan keberadaan terminal bayangan yang masih beroperasi di sejumlah titik strategis di kota Jambi.
Penertiban tersebut diharapkan bisa mendorong pemindahan angkutan umum ke Terminal Rawasari yang selama ini kondisinya belum dimanfaatkan secara maksimal.
Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Naim, menjelaskan bahwa terminal bayangan yang dimaksud berada di area depan Ramayana Pasar Jambi.
"Kawasan ini sudah lama menjadi pangkalan angkutan yang tidak resmi. Kami meminta agar Dishub segera menertibkannya dan memindahkan seluruh angkutan yang beroperasi di terminal bayangan ini ke Terminal Rawasari," ujar Naim, Jumat (8/11).
Naim menambahkan, pemindahan angkutan ke Terminal Rawasari penting untuk mengoptimalkan fungsi terminal yang telah dibangun dengan dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Terminal yang menelan anggaran sebesar Rp 15 miliar ini hingga kini belum berfungsi secara maksimal.
"Terminal Rawasari dibangun untuk mendukung kelancaran transportasi di kota Jambi, tetapi hingga saat ini masih terlihat tidak difungsikan dengan baik. Dengan memindahkan angkutan ke sana, terminal ini bisa kembali beroperasi dan memberikan manfaat yang lebih besar," kata Naim.
Terminal Rawasari, yang berlokasi di kawasan Rawasari, memang memiliki fasilitas yang cukup memadai untuk menampung armada angkutan umum, baik kota maupun antar kota. Namun, meski sudah selesai dibangun, terminal ini belum mampu menarik operator angkutan untuk beralih ke sana, sehingga sering terlihat kosong dan tidak difungsikan secara optimal.
Menurut Naim, optimalisasi Terminal Rawasari juga bisa berdampak positif pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi. Retribusi dari angkutan umum yang menggunakan terminal resmi diperkirakan akan memberikan kontribusi terhadap pemasukan daerah.
"Pelayanan terhadap masyarakat juga akan lebih tertib dan terjamin," ujar Naim.
Selain itu, dengan penertiban terminal bayangan, diharapkan bisa mengurangi kemacetan dan ketidaktertiban di jalan raya.
"Keberadaan terminal bayangan yang tersebar di berbagai titik strategis mengganggu arus lalu lintas. Dengan menertibkan pangkalan-pangkalan tersebut, kita bisa menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib dan efisien," imbuhnya.
Masalah terminal bayangan di kota Jambi memang sudah lama menjadi perhatian. Terminal-terminal ini sering kali berada di kawasan ramai seperti pasar dan pusat perbelanjaan, sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Angkutan yang tidak terdaftar sering kali berhenti sembarangan, menambah kemacetan dan potensi kecelakaan.
"Kami berharap Dishub segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan terminal bayangan dan memindahkan angkutan ke tempat yang sudah disediakan secara resmi," tegas Naim.
DPRD Kota Jambi berharap agar upaya penertiban terminal bayangan dan pemindahan angkutan ke Terminal Rawasari ini dapat mengatasi permasalahan transportasi yang ada. (hfz)