Menurut Sudirman, DBH Migas sangat fluktuasi, karena menyesuaikan dengan jumlah minyak dan gas bumi yang diproduksi oleh KKKS, serta harga minyak dan gas bumi di pasar internasional.
Di Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), sejak 2015 sampai sekarang daerah ini mendapat DBH Migas berkisar Rp.50 miliar hingga Rp.200 miliar per tahun. Jumlah DBH Migas yang diterima naik-turun, tidak bisa disamaratakan setiap tahunnya.
Plt Bupati Tanjungjabung Timur, Robby Nahliansyah, mengakui pendapatan daerah yang bersumber dari DBH Migas cukup membantu. Dengan adanya DBH Migas, APBD Tanjabtim bisa mencapai Rp.1,2 triliun rupiah setahun.
“Awalnya dulu sangat kecil. Faktor penyebab utamanya produksi dan harga minyak dunia yang berfluktuasi,” kata Robby, Senin, 11 November 2024.
Di Tanjabtim terdapat KKKS besar, PetroChina International Jabung Ltd. Tanjabtim masuk ke dalam wilayah Blok Jabung bersama Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) yang memiliki cadangan migas cukup besar.
Menurut Robby, DBH Migas disalurkan pemerintah pusat ke Kas Daerah melalui Kementerian Keuangan RI. Dana itu digunakan untuk membiayai pembangunan, seperti membangun jalan, jembatan, gedung sekolah, dan tempat pelayanan umum lainnya.
"Peruntukannya bebas. DBH Migas bisa digunakan untuk membiayai apa saja,” jelas Wakil Bupati Tanjabtim dua periode itu.
Potensi DBH Migas di Tanjabtim masih sangat memungkinkan bertambah. Salah satunya dengan mempercepat penyelesaian masalah tapal batas wilayah dengan Kabupaten Tanjungjabung Barat.