JAMBIUPDATE.CO, KERINCI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci dal rapat pleno resmi menetapkan pasangan calon (paslon) Monadi-Murison sebagai peraih suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kerinci 2024.
Rapat Pleno Terbuka tersebut berlangsung sejak hari Selasa hingga Rabu (4/12/2024) berlangsung alot, namun tetap lancar dan kondusif dengan pengamanan berlapis aparat keamanan Polri dan TNI, di Grand Hotel Kerinci dari tanggal 3 - 4 Desember 2024.
Ketua KPU Kerinci, Husni, mengungkapkan berdasarkan hasil pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Kerinci, pasangan nomor urut 03 Monadi-Murison mendapat suara tertinggi dengan jumlah sebesar 72.130 atau 47.07 persen dari total suara sah.
Sementara itu, paslon nomor urut 01 Darmadi - Darifus sebanyak 27.658 suara atau 18 persen. Paslon nomor urut 02 Tafyani Kasim - Ezi Kurniawan sebanyak 19.812 suara atau 12.93 persen. Serta Paslon nomor urut 04 Deri - Aswanto sebanyak 33.656 suara atau 21 persen.
Ketua KPU mengatakan pleno berlangsung lancar, meskipun ada perwakilan paslon lain yang menolak pleno. Namun KPU tetap sesuai aturan melanjutkan Pleno tingkat Kabupaten.
"Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Pilkada dengan aman dan tertib. Hasil pleno ini merupakan hasil akhir dari seluruh proses demokrasi yang telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Ketua KPU.
Untuk partisipasi pemilih Pilkada Kerinci 2024 ini sebesar 79,84 persen untuk pemilihan Bupati dan wakil Bupati, dibandingkan Pileg 2024 sebesar 80 persen memang sedikit menurun. Ketua KPU Husni juga mengatakan bila ada yang tak puas hasil Pilkada Kerinci 2024 silakan saja menempuh jalur sesuai aturan.
Sementara itu peraih suara tertinggi Pilbup Kerinci 2024 Monadi-Murison mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kerinci atas kepercayaan yang diberikan. Keduanya berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kabupaten Kerinci.
Pilkada Kerinci tahun ini berjalan dengan lancar meskipun sempat diwarnai berbagai dinamika. Seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan, mulai dari pencoblosan, penghitungan di tingkat TPS, hingga pleno rekapitulasi tingkat kabupaten. (Hdp)