iklan

JAMBIUPDATE.CO,JAMBI- Mobil Mitsubishi Triton yang disita sebagai barang bukti dalam kasus pengerusakan TPS di Kota Sungai Penuh pernah dipakai untuk mengambil Walikota Sungai Penuh.

Diketahui, dalam kasus pengerusakan terhadap TPS di Kota Sungai Penuh, 3 dari 12 orang tersangka yang telah diamankan pihak Kepolisian sempat melarikan diri menggunakan mobil milik Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh.

Hal ini diketahui setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jambi melakukan pemeriksaan terhadap Josrizal Kadis Kominfo Kota sungai penuh.pada Jum'at (06/12/2024).

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta mengatakan Josrizal dipanggil penyidik kapasitasnya sebagai saksi terkait dengan kendaraan dinas Kominfo yang telah pihaknya sita sebagai barang bukti dalam kasus pengerusakan TPS di Kota Sungai Penuh.

"Yang bersangkutan sudah menerangkan kepada penyidik terkait kendaraan dinas dari dinas Kominfo tersebut," katanya.

Lanjut Andri, Adapun keterangan Josrizal kepada penyidik,  saat beliau menjabat kendaraan tersebut sudah tidak beroperasional, walaupun statusnya masih sebagai barang milik negara (BMN) yang posisinya di Dinas Kominfo Kota sungai penuh.

"Dikarenakan sebelum beliau menjabat sebagai kadis Kominfo pada tahun 2023 mobil tersebut telah diserahkan dari penjabat yang lama untuk tugas pengawal Walikota," jelasnya.

Sehingga penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap kepala dinas Kominfo sebelumnya.

" Kita akan pertanyakan penyerahan mobil tersebut. kepada siapa diserahkan?, kapan  penyerahannya? ," tutupnya. (*)


Berita Terkait



add images