JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Korban pencurian sarang walet datangin Mapolda Jambi untuk mempertahankannya terkait kasus yang ia buat di Polsek Bajubang pada tahun 2023 lalu hingga kini belum terungkap.
Aksi pencurian sarang burung walet ini terjadi di Desa Panerokan, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 400 juta.
Korban yakni Husen warga Kota Jambi, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 400 juta.
Pencurian ini sebenarnya telah terjadi sejak tahun 2023 dan terus berulang hingga empat kali.
Husen, pemilik sarang walet mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Bajubang. Ia bahkan menyerahkan bukti berupa rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian.
Namun, hingga saat ini, pelaku belum berhasil ditangkap, dan laporan yang diajukan korban terkesan tidak ditindaklanjuti.
“Sudah sejak tahun lalu saya laporkan ke Polisi, lengkap dengan bukti rekaman CCTV. Tapi sampai sekarang, pelaku belum juga tertangkap, bahkan pencurian masih terus terjadi hingga empat kali,” katanya, Senin (13/01/2025).