JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Sudah sepekan peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, belum berhasil dipadamkan.
Api yang terus menyala menyulitkan proses pemadaman, terutama di tengah kondisi medan yang sulit diakses.
Paur Penum Bidang Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, mengungkapkan bahwa akses menuju lokasi sangat sulit dilalui kendaraan roda empat karena jalan tanah yang licin akibat musim hujan.
Selain itu, kondisi medan yang berbukit turut memperlambat proses evakuasi dan penanganan.
“Saat ini petugas masih berupaya memadamkan api, namun kendala cuaca dan akses menjadi tantangan utama,” jelas Ipda Maulana. Jum'at (17/01/2025).
Peristiwa ini juga menyebabkan tiga orang korban mengalami luka bakar dengan tingkat keparahan berbeda. Ketiga korban saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit yang berbeda:
M. Anang Juhara (32), warga Jangga Baru, mengalami luka bakar 25% dan dirawat di RS Haji Abdoel Madjid Batoe.
Jantri Manik (40), kelahiran Pematang Siantar, berdomisili di Desa Tanjung, Kecamatan Batin XXIV, mengalami luka bakar 40% dan dirawat di RS Theresia Jambi.
Jueni (48), warga Tungkal Jaya Bayung Lencir, mengalami luka bakar 95% dan juga dirawat di RS Theresia Jambi.
Polisi telah mengidentifikasi pemilik sumur ilegal tersebut yang berinisial DK. Saat ini, DK masih dalam proses pengejaran oleh pihak berwajib.
"Identitas pemilik sumur sudah diketahui dan petugas berupaya untuk menangkap pelaku. Tindakan ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam memberantas aktivitas ilegal drilling yang membahayakan lingkungan dan masyarakat,” tambah Ipda Maulana.
Kebakaran di kawasan konservasi ini menambah daftar panjang permasalahan yang disebabkan oleh aktivitas pengeboran minyak ilegal di wilayah Jambi. Selain berisiko terhadap keselamatan manusia, praktik ini juga merusak lingkungan yang seharusnya dilindungi.(*)