iklan 53 Sumur Ilegal di Tahura Senami Ditertibkan, Api Masih Bekobar
53 Sumur Ilegal di Tahura Senami Ditertibkan, Api Masih Bekobar

M. Anang Juhara (32), warga Jangga Baru, mengalami luka bakar 25% dan dirawat di RS Haji Abdoel Madjid Batoe.

Jantri Manik (40), kelahiran Pematang Siantar, berdomisili di Desa Tanjung, Kecamatan Batin XXIV, mengalami luka bakar 40% dan dirawat di RS Theresia Jambi.

Jueni (48), warga Tungkal Jaya Bayung Lencir, mengalami luka bakar 95% dan juga dirawat di RS Theresia Jambi.

Tidak hanya itu diketahui Polisi telah mengidentifikasi pemilik sumur ilegal tersebut yang berinisial DK. Saat ini, DK masih dalam proses pengejaran oleh pihak berwajib.(rza)


Berita Terkait



add images