iklan Kolaborasi Lapas Jambi dan Ditresnarkoba Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba
Kolaborasi Lapas Jambi dan Ditresnarkoba Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba

Kombes Pol Ernesto menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Jambi. “Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran, termasuk yang melibatkan narapidana di lembaga pemasyarakatan,” tegasnya.

Para pelaku yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ditresnarkoba Polda Jambi juga berencana berkoordinasi dengan Kejaksaan dan pihak Lapas untuk proses hukum selanjutnya.

Kerja sama antara Lapas Kelas II A Jambi dan Ditresnarkoba ini diharapkan tidak hanya mengungkap jaringan narkoba, tetapi juga mencegah peredaran barang haram tersebut di dalam dan sekitar lembaga pemasyarakatan. Selain itu, kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba di kalangan narapidana maupun masyarakat luas.

“Upaya ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk menciptakan Jambi yang bersih dari narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba,” tambah Kombes Pol Ernesto.

Melalui langkah sinergi ini, peredaran narkoba di Jambi diharapkan dapat ditekan secara signifikan. Kolaborasi antara kepolisian dan lembaga pemasyarakatan menjadi salah satu kunci utama dalam memberantas kejahatan narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat Jambi dapat hidup di lingkungan yang lebih aman dan bebas dari pengaruh narkoba.(*)


Berita Terkait



add images