JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batanghari mulai membatasi jumlah percetakan E-KTP dan memberlakukan prioritas layanan karena dalam hal ada keterbatasan ketersediaan blangko E-KTP yang mulai berkurang sementara waktu hanya diperuntukkan bagi E-KTP pemula. Rabu (12/02).
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Armin Sholaddin mengatakan bahwa di awal 2025 ini pihaknya memilik stok blangko E-KTP saat ini hanya tersisa kurang dari 1.000 dan saat ini stok blangko E-KTP semakin berkurang dan kita sudah mengajukan permohonan untuk dapat tambahan blangko tersebut.
BACA JUGA: Menyalahi Aturan, Pemkot Jambi Diminta Tutup Permen Helen’s Play Mart
Dapat diketahui pelayanan administrasi kartu penduduk tersebut dalam sehari bisa menembus 150 pemohon per harinya, tentu saja jumlah tersebut tidak seimbang dengan jumlah pemohon mengingat jumlah stok blangko yang ada makin berkurang.
Dengan cara inilah pihaknya selalu bisa membuka pelayanan publik pembuatan kartu penduduk tersebut, jika nantinya tidak ada pembatasan 150 lembar setiap hari pada percetakan E-KTP kemungkinan akan mengalami kekurangan blangko.
BACA JUGA: Beroperasi Tanpa Izin, Pemkot Jambi Segel Helen’s Play Mart
Saat ini pihak Disdukcapil Kabupaten Batanghari sudah mengajukan penambahan blangko E-KTP ke pusat, namun hingga saat ini belum ada pengiriman blangko E-KTP lagi dari pusat.
Untuk itu, pihaknya mengambil antisipasi dengan adanya kekurangan ketersediaan blangko E-KTP ini, Dukcapil Batanghari memprioritaskan percetakan tersebut diperuntukkan bagi pemula pelajar SMA, dan bagi masyarakat yang baru pindah dari kota ke kabupaten atau sebaliknya atau bahkan ke provinsi lain yang berdomisili di Kabupaten Batanghari.