JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Perkumpulan Hijau menenukan fakta mencengangkan di lokasi tambang batu bara di kawasan Desa Koto Boyo, Batanghari.
Menurut Direktur Perkumpulan Hijau, Feri Irawan, hasil investigasi yang mereka lakukan, pihaknya menemukan adanya perusahaan yang melakukan aktivitas penambangan di luar izin konsesi IUP.
BACA JUGA: Desak Polda Jambi Usut Dugaan Kejahatan Lingkungan di Lokasi Tambang Koto Boyo, Perkumpulan Hijau Juga Minta Komisi XII DPR RI Turun Tangan
"Hasil investigasi, kami menemukan adanya perusahaan yang melakukan kegiatan tambang di luar izin konsesi IUP,’’ katanya.
Untuk itu, katanya, Polda Jambi harus bisa menyelidiki siapa pelaku tersebut. ‘’Polda juga harus selidiki itu, siapa pelakunya, karena ini berdampingan langsung dengan IUP PT. BBMM,’’ tambahnya.
Beberapa aktivitas penambangan batu bara yang dilakukan di luar Wilayah Izin Usaha Penambangan (WIUP) itu, katanya, berada di dalam HGU PT. SDM.
BACA JUGA: Mudik Lebaran 2025, Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Belum Dikenakan Tarif
‘’Ini jelas dan terbuka sekali pelanggaran-pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh PT. SDM,’’ pungkasnya.
Sebelumnya, berdasarkan catatan Perkumpulan Hijau yang disampaikan ke media ini, terkait pelanggaran yang terjadi pada kegiatan hulu penambangan batu bara, dari 126 Perusahaan Pemegang IUP Batu bara hanya 3 perusahaan yang telah melakukan reklamasi, pasca penambangan batu bara tersebut sisanya wilayah bekas tambang tersebut dibiarkan menganga begitu saja, bahkan sudah menelan korban, ada manusia yang tenggelam di dalam lubang tambang tersebut.
Parahnya lagi, masih dari catatan itu, menemukan 9 perusahaan pemegang WIUP yang berada dalam izin HGU Perkebunan Sawit PT. SDM, yaitu : PT. Tambang Bukit Tambi (TBT), PT. Bumi Makmur Sejati (BMS), PT. Batu Hitam Sukses (BHS), PT. Bumi Bara Bangun Mandiri (BBMM), PT. Kurnia Alam Investama (KAI), PT. Alam Semesta Sukses Batu Bara (ASSBB), PT. Batu Hitam Jaya (BHJ), PT. Devanadi Karunia Cahaya (DKC), PT. Kasongan Mining Mills (KMM).
Berdasarkan penelusuran Perkumpulan Hijau, 5 dari 9 perusahaan di atas dimiliki Oleh Rizal Senangsyah, yang merupakan adik kandung dari Andi Senangsyah yang merupakan Direksi dari dari PT. SDM.
(*)