iklan Waspada! Kenali Tiga Jenis Kejahatan Online yang Sering Terjadi
Waspada! Kenali Tiga Jenis Kejahatan Online yang Sering Terjadi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Di era digital saat ini, perkembangan teknologi internet semakin pesat dan memudahkan berbagai aktivitas manusia, mulai dari pekerjaan hingga mencari informasi. Namun, di balik manfaatnya, teknologi digital juga memiliki sisi negatif, salah satunya adalah maraknya kejahatan siber yang memanfaatkan celah keamanan pengguna.

Paur Penum Bid Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan online yang semakin berkembang. Ia menegaskan bahwa pemahaman mengenai jenis-jenis kejahatan siber sangat penting agar masyarakat tidak mudah menjadi korban.

"Ada tiga jenis kejahatan online yang sering terjadi, yaitu social engineering, scamming, dan phishing. Ketiganya memiliki modus operandi berbeda, namun bertujuan sama, yaitu mengambil keuntungan dari kelengahan korban," ujar Ipda Maulana, Minggu (9/3/2025).

Social engineering merupakan metode manipulasi psikologis yang bertujuan untuk mendapatkan informasi penting dari korban.

Kejahatan ini biasanya dilakukan melalui SMS, WhatsApp, telepon, atau email dengan cara mempengaruhi korban secara emosional agar mengikuti instruksi pelaku tanpa menyadari bahaya yang mengancam.

"Kejahatan ini tidak selalu melibatkan peretasan sistem, tetapi lebih mengandalkan kelicikan pelaku dalam membujuk korban agar menyerahkan data pribadinya," jelas Ipda Maulana.

Lalu, Scamming adalah bentuk penipuan online yang dilakukan dengan memberikan informasi palsu demi mendapatkan uang dari korban. Modus yang sering terjadi adalah pesan singkat yang menginformasikan bahwa korban memenangkan hadiah besar dari lembaga terkenal, lengkap dengan tautan yang terlihat meyakinkan.

"Banyak korban yang tertipu karena panik atau tergiur iming-iming hadiah. Oleh karena itu, masyarakat harus selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan institusi tertentu,"tegasnya.

Kemudian, Phishing merupakan modus penipuan yang dilakukan dengan mengarahkan korban ke situs palsu yang menyerupai platform resmi, seperti e-commerce, layanan perbankan, atau layanan digital lainnya. Ketika korban memasukkan data pribadinya, informasi tersebut akan langsung dicuri oleh pelaku.

"Kejahatan ini sering terjadi karena banyak masyarakat yang kurang teliti dalam memverifikasi keaslian situs yang mereka akses. Jangan pernah memasukkan data pribadi di situs yang mencurigakan," jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polda Jambi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming hadiah, selalu memastikan keaslian informasi yang diterima, serta tidak sembarangan membagikan data pribadi di platform digital.

"Polda Jambi terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi digital. Jika menemukan indikasi kejahatan siber, segera laporkan ke pihak berwajib," ungkapnya.(*)


Berita Terkait