iklan Ambil Sampel di Bekas Galian Tambang Batubara di Batin XXIV Polda Jambi, Dinas LH dan Kementerian ESDM Turun ke Lokasi
Ambil Sampel di Bekas Galian Tambang Batubara di Batin XXIV Polda Jambi, Dinas LH dan Kementerian ESDM Turun ke Lokasi

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Ditreskrimsus Polda jambi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM turun langsung ke lapangan untuk mengecek lobang - lobang bekas tambang batubara yang dibiarkan terbuka setelah melakukan penambangan.

Sejumlah Tim dan para ahli tersebut melakukan pengecekan di lokasi tambang batubara yang ada di Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.

BACA JUGA: Perkumpulan Hijau Sampaikan Temuan Soal 9 Pemegang WIUP di Dalam HGU Perkebunan Sawit ke DPR RI, Ini 4 Point Pentingnya

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wendi Oktariansyah dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, pihaknya bersama Kementerian ESDM melakukan pengecekan aktivitas pertambangan batu bara di Kecamatan Bathin 24, Batanghari pada salah satu perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP).

Selain mengecek, Kementerian ESDM melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat melakukan pengambilan sampel air pada kolam setling pond (kolam limbah) pada inlet dan outlet untuk dicek di laboratorium .

Terdapat tiga pit atau lobang tambang yang pada lobang ketiga terdapat genangan air akibat intensitas hujan yang tinggi.

BACA JUGA: Perkumpulan Hijau Resmi Surati Komisi XII DPR, Desak Investigasi Reklamasi - Moratorium Batu Bara Jambi

Selain itu, pihaknya juga menemukan steling pound pada kolam satu yang jebol dan air tersebut langsung mengalir ke sungai.

Tim gabungan saat ini masih menggali lebih lanjut mengenai lobang bekas tambang batu bara yang belum direklamasi tersebut.

"Lobang ini tidak boleh dibiarkan begitu saja," kata Wendi.

Nantinya hasil dari pengecekan yang dilakukan dan sampel yang telah diambil akan diselidiki. Jika nanti terdapat dugaan tindak pidana yang menyebabkan kerugian pada lingkungan akan ditindak lebih lanjut oleh aparat.

Diketahui Lokasi pertama di cek yakni PT Bumi Bara Makmur Mandiri, disana tim Ditreskrimsus Polda Jambi ini menemukan lobang-lobang yang besar di lokasi tersebut.

Adapun luas PT Bumi Bara Makmur Mandiri dengan produk batubara perbulan dari 50.000 hingga 80.000 perbulan.

BACA JUGA: Kadernya Tersandung Kasus Hukum, Ketua DPC PKB Batanghari Erpan Tunggu Rekomendasi dari BK

Adapun izin perusahaan tambang batubara ini terbit pada tahun 2011 yang beroperasi pada tahun 2018.

Selanjutnya tim Ditreskrimsus Polda Jambi ini juga mengecek lokasi pertambangan batubara PT Kurnia Alam Investama. Dan di sana juga terdapat lobang-lobang besar yang menganga.(rza)


Berita Terkait



add images