JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Dugaan kasus malpraktik di Rumah Sakit Erni Medika menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kota Jambi. Menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga pasien, Komisi IV menggelar rapat yang mengundang perwakilan RS Erni Media dan perwakilan dari pihak korban, Kamis (5/6/2025).
Namun sayang rapat yang di pimpin Ketua Komisi IV Martua Muda Siregar itu malah digelar tertutup dari awak media.
BACA JUGA: Diduga Baru Lahir, Bayi Perempuan Ditemukan Tergeletak di Bawah Jendela Panti Sosial
Agenda pembahasan difokuskan pada laporan dugaan kelalaian medis terhadap almarhum M. Bayu Prasetyo, yang meninggal dunia usai menjalani perawatan di RS Erni Medika.
Laporan disampaikan melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APB KAI Jambi yang mewakili keluarga korban. Dalam surat tersebut, keluarga meminta perhatian dan respons dari instansi pemerintah, termasuk Kementerian Kesehatan, DPR RI, DPRD Provinsi Jambi, serta Gubernur Jambi. Mereka juga mendorong evaluasi dan pengawasan terhadap rumah sakit swasta di daerah.
Pelaksanaan rapat yang dipimpin kader NasDem itu dilakukan tertutup, dan hingga saat ini masih berlangsung.
Belum ada keterangan resmi dari DPRD terkait hasil pembahasan. (hfz)