iklan Baru Saja Ditertibkan 10 Juni Lalu, PKL Kembali Terlihat Berjualan di Jalan Orang Kayo Pingai Talang Banjar
Baru Saja Ditertibkan 10 Juni Lalu, PKL Kembali Terlihat Berjualan di Jalan Orang Kayo Pingai Talang Banjar

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Pemerintah Kota Jambi menghadapi tantangan dalam penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih nekat berjualan di bahu jalan, khususnya di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai dan Jalan Sentosa Ali Basah, Talang Banjar Kecamatan Jambi Timur. 

Bahkan, pantauan sore ini (16/6), masih terdapat pedagang yang berjualan. Padahal, kawasan tersebut sudah ditertibkan pada Selasa (10/6/2025) lalu.

BACA JUGA: Perusahaan Pembuat Jalan Khusus Batu Bara Dievaluasi, Al Haris : Hanya PT.IBS & PT.SAS Yang Tunjukkan Keseriusan

Menyikapi kondisi ini Wali Kota Jambi Maulana, menegaskan akan mengambil langkah tegas melalui razia besar-besaran dalam waktu dekat untuk menegakkan aturan dan menjaga ketertiban umum.

"Kita akan lakukan razia besar-besaran. Ini sudah masuk hari ke-7 sejak penertiban, tapi masih ada yang nekat. Penanganan memang bertahap karena menyangkut kesadaran masyarakat," ujar Maulana saat diwawancarai, Senin (16/6/2025).

Wali Kota Maulana menegaskan bahwa aktivitas berdagang di badan jalan tidak dapat ditoleransi karena mengganggu arus lalu lintas, pejalan kaki, dan estetika kota.

“Itu jalan umum, bukan tempat untuk berjualan. Kalau ini dibiarkan, akan menjadi kebiasaan buruk yang merugikan kepentingan publik,” tegasnya.

BACA JUGA: Musibah di Sungai Dualap Tanjab Barat, 49 Rumah dan 1 Kios Ludes Terbakar, Puluhan KK Kehilangan Tempat Tinggal

Pemerintah Kota Jambi pun kembali membuka pendataan ulang bagi PKL yang bersedia direlokasi ke lokasi yang telah disediakan. Menurut Maulana, relokasi adalah jalan tengah agar para pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan.

“Yang mau relokasi silakan mendaftar. Ini demi keseimbangan antara hak berdagang dan kepentingan umum,” ujarnya.

Selain penindakan, Maulana juga menyerukan peran serta masyarakat dalam menciptakan ketertiban. Ia meminta warga tidak membeli barang dagangan dari PKL yang berjualan di pinggir jalan, agar praktik ilegal tersebut tidak terus berlanjut.

“Kalau masyarakat tidak membeli, mereka akan tutup sendiri. Ini perlu menjadi hukum sosial,” katanya.

Kawasan Jalan Orang Kayo Pingai dan sekitarnya saat ini juga tengah menjalani proyek pembangunan drainase sepanjang 1,2 kilometer. Namun, hingga pertengahan Juni, proyek tersebut baru selesai sekitar 200 meter. Selain itu, pemasangan pedestrian juga telah dimulai.

“Kami terus berupaya membangun fasilitas publik secara bertahap. Tidak bisa bim salabim. Tapi tujuannya jelas, menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman,” jelasnya.

Sebagai bentuk pengawasan, Pemkot Jambi melalui Satpol PP akan terus dikerahkan secara bertahap untuk memantau dan menertibkan aktivitas di lokasi tersebut. (*)


Berita Terkait



add images