iklan Penyelundupan Pop Mie Berisi Sabu ke Dalam Lapas terungkap , Polisi Ringkus Remaja 18 Tahun
Penyelundupan Pop Mie Berisi Sabu ke Dalam Lapas terungkap , Polisi Ringkus Remaja 18 Tahun

“Halimah merupakan ibu dari MD, dia cuma dititipkan pop mie yang sudah di lakban untuk diberikan ke seseorang berinisial S,” ujar Simsal.

Polisi lalu melakukan pemeriksaan kepada Halimah dan Salma, dari hasil pemeriksaan terungkap MD merupakan dalang dari narkoba tersebut.

“Setelah pemeriksaan kami minta ibu Halimah untuk memanggil anaknya, dari itu terungkaplah. Dan pelaku mengaku mendapat perintah dari napi untuk mengambil paket sabu tersebut,” tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi di antaranya 3 paket sabu seberat 1,35 gram, 2 unit handphone Android, 1 buah pipet plastik, 1 kotak Pop Mie, 1 lembar bukti pembayaran belanja dan 1 plastik lakban bekas.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)


Berita Terkait



add images