iklan Hasil Pengecekan Dishanpan Provinsi Jambi : 'Beras Bonus' Merk Jokers Bukan Oplosan, Tapi Wajib Pasang Stiker
Hasil Pengecekan Dishanpan Provinsi Jambi : 'Beras Bonus' Merk Jokers Bukan Oplosan, Tapi Wajib Pasang Stiker

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyakarat terkait dugaan beras oplosan yang ditemukan di Tanjung Jabung Timur. Dari investasi pengecekan dan konfirmasi Dinas ke perusahaan, beras temuan itu bukan oplosan atau dicampur bahan lain dan layak konsumsi.

Ternyata beras itu bukan jenis premium seperti yang diduga melainkan sortiran penggilingan (sortek) beras curah yang dijadikan bonus pembelian konsumen jumlah banyak. Kedepan produsen telah diminta mengganti karung dan menambahkan stiker penjelas bahwa itu 'Beras Bonus'.

BACA JUGA: Razia Besar di Lapas Jambi! Sendok Besi hingga Pisau Cukur Diamankan dari Warga Binaan

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi Ismed Wijaya menyebut pihaknya telah melakukan pengecekan langsung pada Selasa (15/7) siang hingga sore hari. Pemilik Perusahaan produsen beras PT.Industri Dunia Pangan (IDP) yang beralamat di Sebapo Muaro Jambi telah dimintai klarifikasi.

"Setelah kami klarifikasi dan cek langsung, berasnya tak ada campuran bahan lain (oplosan) hanya mutu beras yang memang bukan premium. Karena beras bonus merk Jokers itu merupakan hadiah ke konsumen dari pembelian beras Bola Naga puluhan kilogram. Namun, di pasar ada yang menjual kembali secara terpisah ini yang tak boleh," jelas Ismed kepada Jambi Ekspres (15/7).

Dijelaskannya, beras bonus merk Joker itu sortir hasil penggilingan PT.IDP. Maka, ada beras yang warna kuning, kemerahan, putih dan pecahan. Secara kategori termasuk dalam beras curah dan layak makan.

BACA JUGA: Desa Senaung Rawan Maling, PemDes Dinilai Tak Punya Solusi Pencegahan

Yang menjadi evaluasi untuk kedepan adalah perusahaan diminta menambahkan stiker penjelas "Beras Bonus" pada karungnya agar tidak diperjualbelikan secara terpisah. Karena selama ini kemasan beras bonus ini menyerupai kemasan beras premium dengan tulisan karung 'beras slip super mutu terjamin'. Atas hal ini produsen beralasan mereka hanya ingin menghabiskan stok karungnya.

"Solusinya yang kami berikan itu agar kemasan beras bonus yang masih ada digudang wajib dipasang stiker dengan tulisan "Beras Batik Bonus Layak Konsumsi". Dipasang dengan ukuran panjang 24 cm dan lebar 15 cm," sebut Ismed.

Untuk sanksi kepada perusahaan Ismed mengatakan tidak dijatuhkan karena tak ditemukan unsur kesengajaan atau penipuan oleh produsen ke konsumen.
"Kami juga meminta kemasan yang belum dipasang keterangan 'beras bonus' jangan dijual lagi," akunya.

Ismed menambahkan baru satu laporan ini yang masuk ke Dinasnya atau juga Satgas Pangan Provinsi Jambi. Sementara laporan lain belum ada yang masuk. Ia mengakui beras oplosan kini menjadi atensi tinggi pihaknya karena kasusnya sudah diumumkan secara nasional.
"Jadi laporan yang ada dari tanjabtim sudah klir ini bukan beras yang diduga oplosan atau dicampur dengan bahan lain," sebutnya.

Untuk pengawasan beras oplosan yang sudah diumumkan Kementerian Pertanian, Ismed menyatakan ia sudah meminta Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten/Kota melakukan pengawasan dan monitoring ke masing-masing retail-retail toko-toko pengecer beras untuk memantau peredaran beras.

Terpisah, Nurdin dari pihak PT.Industri Dunia Pangan (IDP) mengatakan pihaknya telah dimintai klarifikasi oleh Dinas Ketahanan Pangan pada Selasa.


Berita Terkait



add images