JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK – Proses pencairan Dana Desa (DD) tahap I di Kabupaten Tanjabtim tahun 2025 telah rampung 100 persen. Sebanyak 73 desa telah mencairkan DD tahap I. Namun demikian, untuk Alokasi Dana Desa (ADD), masih terdapat satu desa yang belum melakukan pencairan.
Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanjabtim, Rica Saputra, menyebutkan bahwa satu desa yang belum mencairkan ADD tersebut adalah Desa Rantau Makmur. Penyebabnya, kepala desa definitif telah meninggal dunia sehingga proses administrasi pencairan belum bisa dilakukan.
"Pencairan ADD-nya masih tertahan karena belum ada Penjabat Kepala Desa. Tapi dalam waktu dekat SK PJ-nya akan segera ditandatangani oleh Bupati," ungkap Rica, Jumat (17/7).
Lebih lanjut dijelaskan, pencairan DD tahap I diarahkan untuk kegiatan ketahanan pangan, baik dalam bentuk Earmark maupun Non Earmark. Kegiatan Earmark merupakan prioritas utama, sementara Non Eermark mendukung kegiatan pembangunan dan pemberdayaan di desa.
"Pelaksanaan DD tahap I sudah berjalan di semua desa. Semua kegiatan sudah disesuaikan dengan ketentuan dari pusat," jelasnya.
BACA JUGA: 344 Sekolah di Kota Jambi Gelar Apel Pramuka Serentak, Tekankan Bahaya Narkoba dan Judi Online
Untuk DD tahap II, hingga pertengahan Juli ini baru enam desa yang mengajukan proses pencairan. Salah satu kendala keterlambatan karena masih menunggu keluarnya akta notaris Koperasi Merah Putih, yang menjadi syarat administratif pencairan.
"Akta notarisnya sedang dalam proses. Mudah-mudahan segera keluar karena semua desa pada dasarnya sudah memenuhi kriteria realisasi tahap II, yaitu penyerapan 60 persen dan output 40 persen," pungkasnya.(lan)
